Lahan 6 Hektar di Pesanggaran Penuhi Syarat Pembangunan PSEL Denpasar, Solusi Sampah dan Energi Bersih

Wali Kota Denpasar pastikan lahan 6 hektar di Pesanggaran memenuhi syarat untuk pembangunan PSEL Denpasar. Proyek ini jadi solusi strategis atasi sampah perkotaan dan dukung energi bersih.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Lahan 6 Hektar di Pesanggaran Penuhi Syarat Pembangunan PSEL Denpasar, Solusi Sampah dan Energi Bersih
Wali Kota Denpasar pastikan lahan 6 hektar di Pesanggaran memenuhi syarat untuk pembangunan PSEL Denpasar. Proyek ini jadi solusi strategis atasi sampah perkotaan dan dukung energi bersih. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah maju dalam pengelolaan sampah dengan memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Lahan seluas enam hektar yang berlokasi di Pesanggaran, Denpasar Selatan, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai lokasi strategis untuk proyek nasional ini. Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Sabtu (15/11), menegaskan kesiapan daerah.

Proyek PSEL ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di perkotaan sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Denpasar, sebagai salah satu dari tujuh daerah prioritas, telah menunjukkan komitmen kuat melalui sinergi antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam merealisasikan pembangunan PSEL yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Wali Kota Jaya Negara menekankan bahwa pembangunan PSEL bukan hanya sekadar solusi lingkungan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan energi. Dengan adanya fasilitas ini, Denpasar diharapkan mampu mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien, mengubah limbah menjadi sumber daya yang bernilai. Proses perencanaan dan pengembangan program ini akan dipercepat agar segera memberikan dampak positif.

Denpasar Siap Bangun PSEL di Lahan Strategis

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa lahan seluas enam hektar di Pesanggaran telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan PSEL. Lokasi ini dinilai paling memungkinkan dan strategis, berada di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, yang merupakan lahan milik Pelindo. Penetapan lokasi ini merupakan hasil pemetaan cepat setelah Denpasar resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah prioritas.

Proses penyiapan lahan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara berbagai pihak. Jaya Negara menjelaskan, “Sesuai dengan pembagian tugas, pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektar, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektar, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan.” Kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo telah ditandatangani, menunjukkan komitmen bersama dalam proyek PSEL Denpasar ini.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, sesuai dengan Peraturan Presiden yang berlaku. Selain itu, surat pernyataan kesiapan membawa sampah juga telah dibuat bersama Bupati Badung. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.

PSEL: Solusi Ganda untuk Lingkungan dan Energi

Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis yang sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, khususnya di Denpasar. Sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Denpasar menghadapi tantangan besar dalam mengelola volume sampah yang terus meningkat. PSEL Denpasar diharapkan dapat menjadi jawaban atas masalah lingkungan yang selama ini menjadi perhatian.

Menurut Wali Kota Jaya Negara, PSEL bukan hanya sekadar mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Fasilitas ini akan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik, mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mempromosikan keberlanjutan. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sumber energi yang terbarukan.

Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program PSEL ini. Tujuannya adalah agar fasilitas ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Komitmen ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya inovasi dalam penanganan masalah perkotaan yang kompleks.

Program Nasional dan Dukungan Masyarakat

Denpasar Raya, yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, merupakan salah satu dari tujuh daerah yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan PSEL tahap 1. Daerah lain yang terpilih meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Seluruh daerah ini telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan siap untuk memulai pembangunan.

Setiap daerah yang terpilih akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 tahun 8 bulan, dan paling lambat 2 tahun, terhitung sejak penetapan. Ini menunjukkan adanya target waktu yang jelas untuk penyelesaian proyek PSEL. Kecepatan dan efisiensi dalam pelaksanaan menjadi prioritas untuk segera mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi.

Peninjauan lokasi PSEL di Pesanggaran Denpasar tidak hanya melibatkan jajaran pemerintahan, tetapi juga mengajak tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan persiapan lahan berjalan baik dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Keterlibatan komunitas adalah elemen penting untuk kelancaran dan keberhasilan proyek PSEL Denpasar ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi