Kurangi kesenjangan sosial, OJK buat aturan Keuangan Berkelanjutan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan POJK Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik sebagai wujud implementasi dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan dalam waktu dekat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, penerbitan ini guna menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai. Selain itu, aturan ini juga untuk mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.
"Untuk mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam," kata Muliaman melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/7).
Selain itu, beleid ini juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, emiten, dan perusahaan publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan.
POJK Keuangan Berkelanjutan akan diterapkan secara bertahap untuk masing-masing LJK, emiten dan perusahaan publik, yang didasarkan pada perbedaan karakteristik dan kompleksitas usaha. Di samping itu, OJK juga menilai kesiapan masing-masing lembaga.
Selain itu, beberapa kegiatan dalam rangka mendukung implementasi Roadmap Keuangan berkelanjutan telah dilakukan yaitu program peningkatan awareness kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui penyelenggaraan training Analis Lingkungan Hidup (TAL) dasar sebanyak 22 angkatan, training Analis Lingkungan Hidup (TAL) tingkat lanjut sebanyak 2 angkatan, dan training of trainers (ToT) sebanyak 3 angkatan.
OJK juga telah membuat beberapa panduan program keuangan berkelanjutan bagi LJK. Di mana pembuatannya bekerja sama dengan para ahli dan lembaga terkait, seperti USAID, IFC, UNIDO, GIZ dan WWF.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya