Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klarifikasi Val The Consultant, Pastikan Izin Perusahaan Legal

Klarifikasi Val The Consultant, Pastikan Izin Perusahaan Legal

Klarifikasi Val The Consultant, Pastikan Izin Perusahaan Legal

Val The Consultant menegaskan bahwa memiliki izin resmi dengan kode KBLI 78101 LPTKS, bernomor: 560/418/108.3/2020 yang berlaku hingga 18 Agustus 2025.

Klarifikasi Val The Consultant, Pastikan Izin Perusahaan Legal

Manajemen Val The Consultant menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai perusahaan yang ramai belakangan ini.


Val The Consultant menegaskan bahwa memiliki izin resmi dengan kode KBLI 78101 LPTKS, bernomor: 560/418/108.3/2020 yang berlaku hingga 18 Agustus 2025.

Adapun kode KBLI 78103 LPPRT telah diajukan sejak 2023 dan saat ini pengajuan telah terverifikasi dalam sistem OSS RBA. Perusahaan juga telah memasukkan semua kode KBLI yang relevan dalam kegiatan usaha ke dalam akte pendirian PT, termasuk kode 78103 LPPRT.


CEO Val The Consultant, Valentina Maya Sari mengatakan, kegiatan ini mencakup aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dari personil domestik, penyediaan sumber daya manusia, manajemen fungsi, serta penyediaan akomodasi.

"Sebagai perusahaan yang taat pada regulasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait dan memastikan bahwa semua dokumen serta informasi yang diperlukan untuk perizinan dipenuhi secara tepat dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan," ucap Maya Sari dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).

Sementara itu, Presiden Direktur Val The Consultant, Valeriana Rosmaya turut menghadiri undangan Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada tanggal 8 Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Surabaya. Dirinya mengaku sangat mengapresiasi undangan tersebut.


"Kami sangat mengapresiasi forum diskusi tentang penempatan tenaga kerja. Karena ini merupakan komponen utama dalam mengurangi pengangguran. Ini sejalan dengan visi Val The Consultant untuk mengurangi pengangguran, khususnya di sektor pekerja rumah tangga," ujar Valeriana.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyebut Yayasan PT Val Konsultan Indonesia belum mengantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga.

Yayasan tersebut disorot setelah menyalurkan seorang baby sitter yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram asal kota Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia.

Berita ini sekaligus mengklarifikasi berita merdeka.com yang berjudul 'Ternyata Yayasan Penyalur ART Aniaya Anak Selebgram Aghnia Tak Kantongi Izin, Begini Temuan Kemnaker'

Klarifikasi SYL Disebut Beli Lukisan Rp250 Juta: Tidak Tahu Gambarnya Apa dan Kenapa Tak Dibawa ke Kementan?
Klarifikasi SYL Disebut Beli Lukisan Rp250 Juta: Tidak Tahu Gambarnya Apa dan Kenapa Tak Dibawa ke Kementan?

SYL mengaku, hingga sampai saat ini ia tidak mengetahui bentuk fisik lukisan itu.

Baca Selengkapnya
AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun
AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun

AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun

Baca Selengkapnya
Cara Membuat Sertifikat Halal yang Cepat dan Mudah, Wajib Diketahui PKL
Cara Membuat Sertifikat Halal yang Cepat dan Mudah, Wajib Diketahui PKL

Kumpulan langkah dan cara membuat sertifikasi halal cepat dan mudah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu

TNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polisi soal Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Dianiaya
Klarifikasi Polisi soal Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Dianiaya

Sebenarnya ada upaya dari tahanan lain untuk menyiksa para tersangka kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya