Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR Apresiasi Platform TemanQu Bantu 10 Juta UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis

Ketua MPR Apresiasi Platform TemanQu Bantu 10 Juta UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis M. Aqil Irham kepala BPJPH. istimewa ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi Yayasan Al Muttaqien Care yang menghadirkan platform digital temanQu. Platform ini membantu 10 juta UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Bamsoet ingin platform digital temanQu dapat mempermudah proses pendataan dan verifikasi, sehingga bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

"Pemberian sertifikat halal secara gratis kepada 10 juta UMKM merupakan wujud kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap kemajuan UMKM Indonesia agar bisa menjadi pemain utama dalam industri pasar halal dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim mencapai 230 juta jiwa dan terbesar dunia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi industri halal, melainkan harus menjadi pemain utama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5).

"Terlebih pada Januari 2022, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga telah mencanangkan ekosistem Global Halal Hub sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024," tambahnya.

Tak hanya itu, Bamsoet juga mengapresiasi ikhtiar dari Kepala BPJPH Bapak Muhammad Aqil Irham di bawah arahan Gus Yaqut untuk lakukan percepatan sertifikasi halal di Indonesia yang biasanya cuma seratusan ribu sertifikat per tahun, menjadi 10 juta tahun ini.

Bamsoet mengakui bahwa hal ini membutuhkan keberanian dan usaha yang luar biasa serta dukungan dari semua pihak, termasuk dari Yayasan Al Muttaqien Care. Terlebih sesuai visi Presiden Jokowi agar Indonesia jadi pusat halal dunia tahun 2024 ini.

"Jika usaha BPJPH yang didukung maksimal oleh semua pihak, termasuk Yayasan Al Muttaqien Care dan seluruh elemen bangsa lainnya, ini juga menguatkan harapan sahabat saya, Gus Menteri, sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal, agar urusan sertifikasi halal itu ditangani secara serius oleh negara, bukan ormas," imbuh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ini.

Tingkat Konsumsi Pangan Halal

Usai menerima pengurus Yayasan Al Muttaqien Care, di Jakarta, Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2020-2021 tingkat konsumsi pangan halal dunia tahun 2024 diprediksi naik dari USD 1,17 triliun pada 2019 menjadi USD 1,38 triliun. Sementara konsumsi mode muslim akan meningkat dari USD 277 miliar menjadi USD 311 miliar.

"Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di negara-negara mayoritas penduduk muslim seperti Timur Tengah, melainkan juga negara-negara mayoritas nonmuslim lainnya, seperti di kawasan Eropa. Sebab para konsumen nonmuslim juga meyakini keberadaan label halal tidak hanya terkait agama, tetapi juga terkait kebersihan dan keamanan sebuah produk," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan produk halal ekonomi syariah dunia terdiri atas enam jenis. Yakni makanan, mode, pariwisata, kosmetik dan farmasi, energi baru terbarukan, dan keuangan syariah. Menurutnya, Indonesia bisa menjadi pemain utama di industri makanan dan mode.

"Sebagaimana kajian Bank Indonesia, industri makanan dan mode muslim, bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, pesantren, hingga perusahaan besar. Industri ini memiliki mata rantai panjang sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar," pungkas Bamsoet.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee

Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee

Mulai 3 April, para penjual di Shopee bisa mulai mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya melalui fitur seller center yang terintegrasi dengan Si Halal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya