Keterlambatan Super Air Jet Lombok-Surabaya Hampir 5 Jam, Penumpang Protes Tuntut Kompensasi

Penumpang Super Air Jet rute Lombok-Surabaya melayangkan protes keras setelah penerbangan mereka mengalami keterlambatan Super Air Jet hingga hampir lima jam, menuntut kejelasan dan kompensasi sesuai aturan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Keterlambatan Super Air Jet Lombok-Surabaya Hampir 5 Jam, Penumpang Protes Tuntut Kompensasi
Para penumpang Super Air Jet rute Lombok-Surabaya melayangkan protes keras setelah penerbangan mereka mengalami penundaan hampir lima jam, menyebabkan agenda penting di Surabaya batal dan memicu kekecewaan mendalam. (AntaraNews)

Mataram – Para penumpang pesawat Super Air Jet nomor IU 721 rute Lombok–Surabaya melayangkan protes keras. Keterlambatan penerbangan yang mencapai hampir lima jam di Bandara Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu kekecewaan mendalam pada Jumat (13/2).

Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu agenda penting para penumpang. Salah seorang penumpang, Hakim, mengungkapkan kekecewaannya karena jadwal pentingnya di Surabaya terpaksa batal akibat penundaan yang berlarut-larut.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya transparansi informasi dan tanggung jawab maskapai dalam menangani setiap keterlambatan penerbangan. Penumpang berharap ada solusi konkret dan kompensasi yang sesuai.

Penerbangan Super Air Jet dengan nomor IU 721 yang seharusnya berangkat pukul 16.55 WITA, awalnya diinformasikan ditunda hingga pukul 20.20 WITA. Namun, hingga pukul 21.30 WITA, pesawat tersebut belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berangkat, memperpanjang penantian penumpang.

Kekecewaan melanda para penumpang, termasuk Hakim, yang mengaku sangat dirugikan. “Awalnya delay sampai 20.20 WITA, tapi sampai pukul 21.30 WITA belum juga berangkat. Saya sangat kecewa. Padahal saya ada acara penting di Surabaya pukul 20.00 WITA, karena masalah ini jadi gagal,” ujarnya dalam laporan yang diterima di Mataram, Jumat.

Berdasarkan video yang beredar, suasana di ruang tunggu sempat memanas setelah informasi penundaan kembali diperbarui. Para penumpang mulai kehilangan kesabaran, mempertanyakan kejelasan dari pihak maskapai.

Sejumlah penumpang kemudian mendatangi petugas maskapai untuk meminta penjelasan. Mereka menyampaikan keluhan dengan nada tinggi, mempertanyakan kepastian jadwal keberangkatan serta bentuk kompensasi atas keterlambatan Super Air Jet yang terjadi.

Para penumpang menuntut penjelasan yang transparan dari pihak maskapai terkait penyebab keterlambatan yang signifikan ini. Salah seorang penumpang bahkan mengaku mendapat informasi yang membingungkan. “Saya tadi tanya petugas katanya pesawatnya ada, tapi kru (maskapai) enggak ada. Kan aneh,” tambahnya.

Mereka mendesak agar maskapai tidak hanya menunda tanpa kepastian. “Kami minta kejelasan. Kalau memang ada kendala teknis atau operasional, sampaikan secara terbuka. Jangan hanya ditunda-tunda tanpa kepastian,” ujar penumpang lainnya.

Sebagian penumpang juga menuntut ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat durasi keterlambatan telah melebihi empat jam. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan, keterlambatan lebih dari 240 menit (empat jam) memberikan hak kepada penumpang untuk mendapatkan ganti rugi sebesar Rp300.000.

Penumpang berharap pihak maskapai, dalam hal ini Super Air Jet, memberikan tanggung jawab yang jelas. Bentuk kompensasi yang diharapkan bisa berupa pengembalian dana atau ganti rugi lain sesuai regulasi penerbangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi di tengah ketidaknyamanan akibat keterlambatan Super Air Jet.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi