Kementerian Sosial menyiapkan anggaran hingga Rp20 triliun untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) pada kuartal I 2026.
Penyaluran tersebut dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan momen Lebaran 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk program bansos reguler yang mencakup bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Advertisement
Mensos menjelaskan, sekitar Rp17,5 triliun akan digunakan untuk bansos reguler yang menyasar jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Bansos reguler, yaitu bantuan sembako dan PKH yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, dengan anggaran Rp 17,5 triliun,” jelas pria yang akrab disapa Gus Ipul di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).
Selain bansos reguler, Kemensos juga mengalokasikan anggaran untuk bansos adaptif yang difokuskan pada penanganan kebencanaan di sejumlah wilayah.
“Bansos adaptif untuk bansos kebencanaan, termasuk untuk Sumatera dan beberapa tempat lain, dengan nilai lebih dari Rp 2,3 triliun,” ujar Mensos.
Ia menambahkan, anggaran Kemensos juga mencakup bantuan sosial yang bersifat asistensi rehabilitasi sosial.
“Yang berikutnya dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi, atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun,” kata Gus Ipul.
Advertisement
Penyaluran bansos akan berlanjut pada kuartal II 2026, yakni periode April hingga Juni. Namun, Mensos menegaskan bahwa daftar penerima bantuan bersifat tidak tetap karena mengacu pada data tunggal yang terus diperbarui.
“Karena kita berpedoman kepada data tunggal yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS. Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapet, di triwulan kedua dapet, mungkin di triwulan ketiga tidak dapet, atau sebaliknya,” ungkapnya.
Dalam proses distribusi, Kemensos menggunakan berbagai skema, mulai dari pembukaan rekening penerima hingga penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Mensos juga membuka ruang partisipasi publik untuk pemutakhiran data penerima bansos, baik melalui mekanisme formal di tingkat RT/RW dan pemerintah daerah, maupun melalui kanal pengaduan seperti call center, WhatsApp center, serta aplikasi Cek Bansos.
Data penerima yang telah diverifikasi akan dikelompokkan ke dalam desil kesejahteraan, dengan prioritas utama diberikan kepada kelompok masyarakat paling rentan.
“Fokus utama bantuan diarahkan ke desil 1 dan 2. Kalau alokasi anggarannya masih tersedia, akan kita perluas sampai desil 3 dan 4,” pungkas Gus Ipul.