Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah resmi memperpanjang pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia. Perpanjangan ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Selasa (14/1).
Pemberian perpanjangan pendelegasian kewenangan ini memungkinkan BKI untuk terus melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2026 menjadi bentuk resmi dari perpanjangan kewenangan tersebut.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan pemberlakuan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).
Advertisement
Advertisement
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2026 secara resmi memperpanjang pendelegasian kewenangan BKI. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang secara tegas mewajibkan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan pemberlakuan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC). Perpanjangan kerja sama ini bertujuan utama untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan kapal nasional dan internasional secara konsisten.
Pendelegasian ini diberikan kepada PT BKI sebagai organisasi yang telah ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah pada kapal berbendera Indonesia. Hal ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas BKI dalam menjaga integritas dan keselamatan armada pelayaran nasional.
Advertisement
Advertisement
Peran PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sangat strategis dalam mendukung tugas pemerintah, khususnya dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional. BKI bertindak sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa kapal-kapal tersebut memenuhi standar keselamatan yang ketat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional yang berlaku. Konsistensi dalam pemenuhan standar ini krusial untuk mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU, sebuah daftar yang menunjukkan kepatuhan terhadap standar keselamatan maritim global.
Dengan menjaga posisi di white list Tokyo MoU, kepercayaan dunia terhadap keselamatan pelayaran nasional akan semakin meningkat. Hal ini tidak hanya berdampak pada reputasi Indonesia di mata internasional, tetapi juga mempermudah operasional kapal-kapal Indonesia di perairan global.
Advertisement
Advertisement
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan seluruh mitra strategis, termasuk PT BKI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan di sektor pelayaran. Kemitraan ini menjadi kunci dalam mencapai tujuan bersama.
Kerja sama yang diperpanjang ini diharapkan dapat mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi yang harmonis antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal. Sinergi ini esensial dalam rangka mewujudkan sistem keselamatan pelayaran yang andal dan berdaya saing global, demi kemajuan sektor maritim Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews