Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Pengoperasian Drone Komersial Harus Melalui Sertifikasi dan Validasi Ketat

Kemenhub: Pengoperasian Drone Komersial Harus Melalui Sertifikasi dan Validasi Ketat Drone. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara/DKPPU menegaskan bahwa pengoperasian drone komersial harus melalui proses sertifikasi dan validasi sangat ketat.

Seiring berkembangnya teknologi transportasi, drone atau Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) telah menjadi alternatif moda transportasi udara yang sangat menarik untuk dikembangkan dan dioperasikan karena dinilai lebih cepat, murah, efisien dan ramah lingkungan.

"Apabila drone ingin dioperasikan secara komersial, kita harus mengacu aturan internasional yang ada pada ICAO atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang sangat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan," kata Kepala Sub Direktorat Sertifikasi Pesawat Udara DKPPU Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono dikutip dari Antara, Selasa (30/11).

Sebagai regulator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, selalu berusaha mengakomodir pengoperasian PUTA, sebagai respons terhadap perkembangan teknologi transportasi udara yang saat ini tumbuh sangat cepat.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatur pengoperasian PUTA, peraturan terkait PUTA tersebut telah dimasukkan ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 32 Tahun 2020.

Drone untuk Angkutan Logistik

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, penggunaan pesawat tanpa awak atau drone di Indonesia akan dikembangkan untuk keperluan kargo, dan taxi udara. Bahkan, jangkauan drone canggih tersebut akan sampai ke Papua.

"Karena kita tahu bahwa teknologi baru untuk logistik ini juga akan didukung oleh drone. Jadi yang saat ini drone hanya digunakan untuk menfoto, memfilm, ke depan akan digunakan untuk air taxi (taxi udara) termasuk juga untuk droping kepada barang ataupun logistik yang kita butuhkan, termasuk ke Papua," jelas dia saat memperingati Hari Perhubungan Nasional, di Jakarta, Kamis (17/9).

Novie mengatakan, saat ini jajaran terkait di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mematangkan regulasi atas rencana strategis ini. Tujuannya untuk menjamin aspek keselamatan dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Regulasi secara mendetail ini akan diatur secara terinci dalam sebuah peraturan yang tentu saja utamanya keselamatan, harus bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak berbenturan dengan peraturan lainnya," paparnya.

Adapun mitra pengembangan penggunaan drone dalam urusan angkut barang ini ialah Garuda Indonesia. "Kami akan bekerjasama dengan garuda untuk droping logistik. Ini semua akan kita daya gunakan secara optimal," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP