Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dilanda kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax sejak Kamis, 26 Maret 2026. Situasi ini muncul akibat berakhirnya kontrak salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut dengan PT Pertamina. Akibatnya, SPBU tersebut tidak dapat beroperasi, menyebabkan pasokan BBM di ibu kota Agam ini terganggu secara signifikan.
Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Lubuk Basung. Warga harus berjuang keras untuk mendapatkan BBM, dengan beberapa di antaranya bahkan terpaksa membeli di pangkalan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Antrean panjang juga terlihat di SPBU terdekat yang masih beroperasi, menambah beban bagi para pengendara dan pelaku ekonomi lokal.
SPBU yang dimaksud adalah milik PT Gunung Sago Prima Lubuk Basung, yang kontraknya dengan PT Pertamina berakhir pada Rabu, 25 Maret 2026. Penutupan operasional SPBU ini menjadi akar permasalahan kelangkaan BBM yang kini menghantui aktivitas sehari-hari warga Lubuk Basung.
Advertisement
Advertisement
Kelangkaan BBM telah menciptakan kesulitan besar bagi warga Lubuk Basung. Salah seorang warga, Rizki, mengungkapkan bahwa dirinya kesulitan mendapatkan Pertalite maupun Pertamax di pusat ibu kota Agam. Kondisi ini telah berlangsung sejak SPBU tersebut tidak beroperasi pada Kamis, 26 Maret 2026.
Tidak hanya sulit ditemukan, harga BBM di pangkalan pun melambung tinggi. Rizki menambahkan bahwa Pertalite dijual seharga Rp15 ribu per liter dan Pertamax mencapai Rp18 ribu per liter di beberapa titik pangkalan. Harga ini jauh di atas harga normal, memberatkan daya beli masyarakat.
SPBU terdekat yang masih beroperasi berada di Manggopoh, dengan jarak sekitar 6 hingga 8 kilometer dari Lubuk Basung. Namun, SPBU ini juga mengalami antrean panjang kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang berupaya mengisi BBM. Situasi ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan pasokan BBM di Lubuk Basung.
Advertisement
Advertisement
Manajer PT Gunung Sago Prima Lubuk Basung, Megi Parlin, menjelaskan bahwa SPBU tersebut tidak beroperasi karena kontraknya dengan PT Pertamina telah habis sejak Rabu, 25 Maret 2026. SPBU ini telah beroperasi selama 20 tahun sebelum kontraknya berakhir. PT Pertamina sempat memberikan dispensasi hingga tanggal tersebut.
Proses pengajuan kontrak baru ke PT Pertamina membutuhkan beberapa persyaratan yang kompleks. Megi Parlin mengakui bahwa 80 persen persyaratan telah dilengkapi, namun masih ada dua persyaratan penting yang sedang diurus di dinas terkait. Persyaratan tersebut meliputi sertifikat layak fungsi serta Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Pengurusan dokumen-dokumen ini telah dimulai sejak Agustus 2025. Namun, prosesnya terkendala oleh masalah pengalihan hak milik setelah orang tua dari pemilik SPBU meninggal dunia. Keluarga pemilik yang berada di luar negeri menyebabkan pengurusan hak milik baru selesai pada Maret 2026, menunda kelengkapan izin. Apabila izin sudah lengkap, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses selanjutnya bisa mencapai tiga bulan, sehingga tenaga kerja SPBU untuk sementara dirumahkan.
Advertisement
Advertisement
Menyikapi kelangkaan BBM ini, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Budi Perwira Negara, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen SPBU terkait pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen SPBU telah menyampaikan kendala yang dihadapi.
Budi Perwira Negara menambahkan bahwa proses perpanjangan kontrak dengan PT Pertamina saat ini sedang dilakukan. Untuk mengatasi dampak kelangkaan BBM, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam berupaya memaksimalkan pasokan BBM di SPBU terdekat.
SPBU-SPBU yang menjadi fokus peningkatan pasokan antara lain berada di Manggopoh, Ampek Nagari, dan Maninjau. Langkah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di Lubuk Basung. Pemerintah daerah terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews