Kebijakan Bebas Karantina & Visa on Arrival Jadi Angin Segar Bagi Wisata Bali
Merdeka.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengatakan, pengusaha menyambut adanya pembebasan karantina bagi wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan visa saat kunjungan atau Visa on Arrival (VoA) mulai hari ini, Senin (7/3).
"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas komitmen dan kegigihan Gubernur Bali, Wayan Koster secara serius memperjuangkan kebangkitan pariwisata Bali, pasca-pandemi Covid-19," kata Rai saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (7/3).
Rai mengatakan, kebijakan ini bukanlah merupakan perjuangan yang mudah di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Pemberlakuan VoA ini diperuntukkan 23 negara yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia.
Kemudian, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina. Sehingga hal ini akan memudahkan calon Wisman untuk berwisata ke Bali kapan pun.
"Jadi kita bisa lihat nanti, tentu ini akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para Wisman. Apalagi nanti akan ditambah dengan 11 airlines lagi yang akan terbang ke Bali, seperti KLM, Jetstar, Tigerair, Turkish. Wisman akan semakin banyak pilihan," imbuhnya.
Rai optimis kebijakan ini akan menjadi awal pulihnya pariwisata dan perekonomian Bali. Meskipun tidak langsung 100 persen, namun setidaknya 2022 pariwisata bergerak kembali hingga nanti tahun 2023 akan pulih dan 2024 bisa pemantapan ekonomi Bali.
"Saya berharap agar industri pariwisata terus guyub dan bekerjasama dengan pemerintah serta masyarakat untuk terus mematuhi prokes Covid-19, sehingga keamanan dan kenyamanan pariwisata Bali bisa terus terkendali," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaKemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaSudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca Selengkapnya