Kata Menhub Budi Soal Pelarangan Terbang Pesawat Boeing 737-800 NG

Kamis, 17 Oktober 2019 20:38 Reporter : Dwi Aditya Putra
Kata Menhub Budi Soal Pelarangan Terbang Pesawat Boeing 737-800 NG Boeing 737-800NG. ©blogspot.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku belum menerima laporan kerugian dari PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) dan PT Sriwijaya Air terkait tidak dioperasikan atau grounded pesawat Boeing 737-800 NG. Hanya saja, dia meyakini bakal ada kerugian dengan tidak dioperasikannya pesawat tersebut.

"Oh belum ada, belum ada laporan angka tapi tidak beroperasi pasti dia ada rugi," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/10).

Dia juga belum bisa memastikan kapan ketiga maskapai nasional tersebut diperbolehkan kembali mengoperasikan pesawat tersebut. Sebab, keputusan itu hanya bisa didapat dari pihak Boeing. "Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu juga meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk melakukan pengecekan. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada kerusakan di pesawat.

"Tiga pesawat grounded. Tapi kita juga memberikan suatu rekomendasi pada maskapai agar melakukan suatu cek kepada pesawat-pesawatnya," jelas dia.

Seperti diketahui, sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737 NG (Boeing 737 NG) atas laporan FAA terhadap penemuan retakan di badan pesawat jenis tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangannya menjelaskan laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di mana ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.

Hal itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban. "Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat," ujar Polana.

Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA), pada 27 September 2019, yang menyebutkan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737 NG. [bim]

Baca juga:
Garuda Indonesia Kandangkan Satu Pesawat B737-800 NG Diduga Alami Retakan
Ditemukan Retakan, Pesawat Boeing 737 NG Diperiksa Menyeluruh
Boeing dan Porsche Bersama Kembangkan Mobil Terbang
Boeing: Asia Pasifik Butuh 244.000 Pilot Baru
Perangkat Lunak Masih Diperbaiki, Boeing 737 Max Belum Bisa Mengudara Hingga 2020
Maskapai Arab Saudi Batalkan Pembelian 737 Max, Boeing Kehilangan Rp83,4 Triliun
Boeing Beri Bantuan Rp1,4 Triliun ke Keluarga Korban Lion Air

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini