Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan bergaji Rp 4,5-Rp 7 juta diusulkan bisa beli rumah subsidi

Karyawan bergaji Rp 4,5-Rp 7 juta diusulkan bisa beli rumah subsidi perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Ketua Umum DPP REI (Real Estat Indonesia) Eddy Hussy mengusulkan skema baru untuk penerima subsidi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP). Eddy meminta pemerintah untuk memperluas kategori penerima yaitu masyarakat dengan pendapatan Rp 4,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Skema pembiayaan subsidi ini dibutuhkan karena tingkat urbanisasi yang tinggi. Banyaknya masyarakat desa yang datang ke kota dengan pendapatan di atas Rp 4,5 juta belum mampu membeli rumah dan juga mereka tidak bisa menikmati subsidi dengan aturan yang ada saat ini.

"Dengan gaji yang segitu, bagaimana mau memanfaatkan KPR FLPP dengan paket yang sekarang, jadi bagaimana mereka ini kalau enggak dibantu untuk beli, dan mereka lah yang menghiasi kota Jakarta di mana kesannya kota ini selalu kumuh. Jadi kami berharap pemerintah bisa mengeluarkan paket KPR FLPP skema Rp 4,5 juta-Rp 7 juta," jelasnya saat acara Munas REI , Jakarta, Selasa (29/11).

Jika disetujui, skema baru ini dapat digunakan untuk membeli rumah susun maupun rumah tapak. Eddy juga berharap, aturan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

"Untuk seluruh Indonesia, akan dikunci melalui pendapatan, jadi otomatis banyak di kota, kalau di kampung kampung gak ada gaji Rp 4,5 juta, jadi otomatis dan pemerintah gak usah khawatir. Kalau gaji di bawah Rp 4,5 juta beli FLPP yang sekarang, di atas itu beli yang skema baru," jelasnya.

Dengan skema baru, tingkat bunga dan jumlah uang muka tentu akan dibedakan. "Misalnya saja, tingkat bunga untuk skema yang baru mencapai 6,5 persen dan uang muka sebesar 5 persen. Kemudian terkait uang muka yang sekarang 1 persen mungkin yang skema itu 5 persen. Agak beda kelasnya lebih baik dari yang sekarang tapi tidak ada subsidinya,"

Secara rinci, REI dalam Munas 2016 menyampaikan beberapa hal ke pemerintah. Berikut rinciannya:

1. Kami berharap pemerintah melanjutkan program FLPP memperluas program khususnya perumahan MBR terutama kepada masa urban terutama yang berpenghasilan Rp 4,5 juta-7 juta yang selama ini tidak dapat subsidi.

2. Kami berharap peraturan pemerintah sebagai upaya payung hukum penyederhanaan perizinan dapat segera di terbitkan

3. Perlunya percepatan dan penyelesaian RUTR di seluruh pemerintah daerah

4. Kami mohon kepada pemerintah agar mempertimbangkan menghapus PPMDN dan pajak barang mewah untuk properti. pasalnya itu mempengaruhi minat warga untuk keinginan properti

5. Kami minta pemerintah agar lebih implementatif ketentuan yang ada saat ini sulit di terapkan pemerintah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP