Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kampanye Hitam Rokok Elektrik Ancam Ganggu Penerimaan Cukai Rp 700 Miliar

Kampanye Hitam Rokok Elektrik Ancam Ganggu Penerimaan Cukai Rp 700 Miliar Komunitas Vape Kota Pekanbaru Pamer Hasil Rontgen. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan pendapatan cukai dari bisnis vape yang mencapai sekitar Rp700 miliar terancam hilang jika pemerintah salah mengambil kebijakan mengenai rokok elektrik. Diharapkan pemerintah bisa membuat regulasi yang mendukung pertumbuhan, bahkan untuk mengekspansinya ke pasar internasional.

"Kalau vape dilarang, yang saya khawatirkan itu akan memunculkan 'black market' (pasar gelap). Itu tentu membuat penerimaan negara terganggu juga," kata Ketua Divisi Produksi APVI, Eko HC, di Pekanbaru, Sabtu (30/11).

Pelaku usaha vape yang tergabung di APVI mencapai 103 orang. Mulai dari produsen hingga distributor. Sedangkan, rantai perdagangan sampai ke tingkat ritel jumlahnya mencapai 3.000 pelaku usaha. Sementara itu, pengguna vape di Indonesia tercatat sekitar 1,2 juta orang. "Industri ini sangat memiliki potensi pertumbuhan yang besar," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan riset yang hasilnya menunjukkan industri vape akan memberi dampak positif kepada petani tembakau dari penggunaan sisa tembakau yang tidak bisa digunakan industri rokok (waste). Jumlah waste sangat banyak dan ini bisa diserap oleh industri vape untuk bahan nikotin cair yang bisa dijadikan cairan (liquid) vape.

"Kita bisa serap tembakau yang tidak dipakai perusahaan rokok sebanyak 2.592 ton tiap tahunnya. Ini kita membicarakan angka existing (yang ada) berdasarkan hasil yang kita lakukan selama 2018 hingga 2019," kata Eko.

Apalagi, saat ini penikmat rokok elektrik luar negeri menyukai liquid lokal buatan Indonesia. Jumlah pengguna vape kini mencapai 5,5 juta orang di dunia. "Kita asumsikan pada lima tahun, atau bahkan satu tahun ke depan kita bisa ekspor 10 persen saja, itu bisa jadi pertumbuhan luar biasa untuk Indonesia," ujarnya.

Lawan Kampenye Hitam Vape, Komunitas Pamer Hasil Rontgen

Sebanyak 500 lebih pengguna rokok elektrik (vapers) di Pekanbaru menolak pelarangan penggunaan vape di Indonesia. Dalam aksi penolakannya para vapers memajang 29 hasil rontgen thorax.

Mereka tergabung dalam 10 lebih komunitas vapers. Berkumpul dalam forum diskusi untuk melawan serangan berita atau opini negatif terhadap vape.

Dalam forum itu para komunitas vapers memperlihatkan hasil rontgen thorax untuk membuktikan kesehatan sekaligus menjawab tudingan-tudingan atau berita yang menyudutkan negatif kepada pengguna vape.

Menurut Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia, rontgen thorax dipilih untuk membuktikan secara medis dan ditunjukkan ke orang-orang bahwa kami pilih vape dan kami baik-baik saja, terutama di bagian paru-paru dan jantung.

"Vapers atau sebutan bagi pecinta vape butuh regulasi bukan justru dilarang. Komunitas pengguna vape siap membela haknya. Wacana pelarangan vape di Indonesia bukan sebagai solusi untuk mengatasi masalah. Vapers butuh regulasi bukan justru dilarang," kata Dimasz.

Dimasz menuturkan, negara ini memerlukan sebuah kebijakan yang tepat dan tidak hanya didasari oleh ketakutan dan kecurigaan. BPOM melarang vape ini hanya berdasarkan kejadian-kejadian adanya korban jiwa yang terjadi di Amerika. BPOM belum melakukan kajian sendiri tapi sudah mengeluarkan larangan.

"Kami (Vapers) bukan melawan pelarangan vape ini dengan tindakan kekerasan. Namun, kami akan menyatakan perlawanan itu dengan bukti hasil penelitian scan thorax," kata Dimasz.

Konsultan medis dari Laboratorium Klinik Pramita Pekanbaru, Melynda Elka Putri pun menyatakan, bahwa hasil rontgen thorax dari 29 vapers di Riau tidak ada menunjukkan kelainan.

"Sabtu kemarin kami melakukan pemeriksaan rontgen thorax terhadap 29 vapers. Jadi memang hasilnya tidak ada ditemukan kelainan biologis, baik dari paru-paru maupun jantung," kata Melynda Elka Putri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Area Panen Kopi Indonesia Terbesar Kedua Dunia tapi Produktivitas Rendah, Begini Solusinya
Area Panen Kopi Indonesia Terbesar Kedua Dunia tapi Produktivitas Rendah, Begini Solusinya

Areal panen kopi di Indonesia rata-rata seluas 1.25 juta ha/tahun.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya