Kadin minta tarif tebusan 2 persen Tax Amnesty bisa sampai Desember
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani meminta pemerintah memperpanjang waktu tarif tebusan sebesar 2 persen dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty hingga Desember 2016. Rosan berpendapat, saat ini pengusaha masih terkendala proses konsolidasi perusahaan miliknya.
"Kita mau ada perpanjangan, karena perusahaan ini kan tidak hanya puluhan tapi ratusan, ada seribu lebih malah," kata Rosan di Jakarta, Kamis (8/9).
Selain itu, dia mengatakan pengusaha juga membutuhkan waktu untuk membawa kembali dananya yang berada di luar negeri. "Saya apresiasi OJK dan bursa karena sudah berikan banyak kemudahan tapi kita tetap butuh waktu untuk bisa memasukkan dana ini ke Indonesia. Kita juga dapet banyak masukan memang butuh waktu," tuturnya.
Rosan meminta pemerintah mempertimbangkan usul ini mengingat tingginya animo pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty. "Kami melihat bahwa animo tinggi dan luar biasa untuk ikut, kita usulkan mungkin bisa diundurkan sampai Desember untuk yang 2 persen," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca Selengkapnya