Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Baik, Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Diumumkan

Kabar Baik, Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Diumumkan kartu prakerja. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Manajemen Pelaksana Progra Kartu Prakerja telah mengumumkan penerima kartu prakerja gelombang 12 siang. Jumlah peserta yang diterima untuk gelombang kali ini adalah sebanyak 600 ribu orang. Jumlah ini pun sesuai dengan kuota yang tersedia.

"Hasil seleksi gelombang 12 diumumkan siang ini dengan jumlah penerima 600 ribu," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/3).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses transfer dana untuk membeli pelatihan ke akun virtual account dari masing-masing peserta. Dengan begitu, para peserta yang telah diterima sudah mulai bisa membeli pelatihan yang diinginkan.

"Saat ini kami sedang menyalurkan dana ke virtual account atas nama para penerima Kartu Prakerja," ungkapnya.

Seperti diketahui, insentif yang diterima oleh peserta kartu prakerja juga masih sama terdiri dari Rp1 juta bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta, serta insentif pasca survei masing-masing Rp50 ribu senilai Rp150 ribu.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya