Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah tenaga kerja asing masuk RI tembus 85.974, naik tinggi dibanding 2013

Jumlah tenaga kerja asing masuk RI tembus 85.974, naik tinggi dibanding 2013 Ilustrasi wawancara kerja. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Creativa

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Hasoloan menyebut bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang sudah masuk ke Indonesia sepanjang 2017 kemarin mencapai 85.974 orang.

Jumlah ini terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dari tahun 2013 silam.

"Jadi pada tahun 2013 totalnya ini mencapai 70.120 orang, 2014 mencapai 73.624 orang, 2015 mencapai 77.149 orang, serta untuk tahun 2016 mencapai 80.375 orang tenaga kerja asing," kata Maruli di Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (17/5).

Dia juga menjelaskan kenaikan tertinggi terjadi pada industri jasa yang menempati posisi pertama dari total 85.974 TKA tersebut. "Pertama ada sektor jasa 52.633, kemudian posisi kedua ada pada industri dengan jumlah TKA sebanyak 30.625, dan terakhir ada pada pertanian dan maritim dengan jumlah TKA sebanyak 2.716 orang," ujarnya.

Sementara itu, Maruli mengungkapkan setidaknya sudah ada 1.600 TKA yang dipulangkan dari RI sepanjang tahun 2016 hingga 2017 dengan melakukan deportasi pada TKA yang dianggap melanggar ketentuan.

"Selama 2016-2017 kurang lebih 1.600 orang. Itu kita deportasi. Artinya mereka tidak mematuhi aturan yang ada di Indonesia tadi. Banyak macam pelanggaran dan kita melakukan tindakan deportasi gitu. Kalau untuk 2018 belum dong, kan laporannya akhir tahun," tandas Maruli.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP