Merdeka.com - Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir pada 2 Januari 2020.
Dalam Pasal 34 di Perpres yang baru diterbitkan Jokowi, iuran BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta BP. Sementara iuran BPJS Kesehatan kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP.
Sedangkan, iuran untuk kelas III untuk tahun ini sebesar Rp25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta BP. Sementara untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp35.000.
"Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2020," bunyi Pasal 34 ayat 6.
Dengan demikian, untuk Januari, Februari, dan Maret 2020, iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP kelas I sebesar Rp160.000, kelas II sebesar Rp110.000, dan kelas III sebesar Rp42.000. Sementara untuk April, Mei, dan Juni 2020, kelas I sebesar Rp80.000, kelas II sebesar Rp51.000, dan kelas III sebesar Rp25.500.
"Dalam hal Iuran yang telah dibayarkan oleh Peserta PBPU dan Peserta BP melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dan ayat (8), BPJS Kesehatan memperhitungkan kelebihan pembayaran Iuran dengan pembayaran iuran bulan berikutnya," bunyi Pasal 34 ayat 9.
Pemerintah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mulai 1 April 2020.
Iuran BPJS Kesehatan yang sejak Januari naik menjadi Rp42.000 untuk kelas III kembali menjadi Rp25.500, kelas II dari Rp110.000 menjadi Rp51.000, dan kelas I dari Rp160.000 menjadi Rp80.000.
Jumlah iuran tersebut sesuai Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sedangkan kelebihan iuran yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.
"Pemerintah hormati keputusan MA. Prinsipnya, Pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (21/4). [azz]
Baca juga:
Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berlaku Mulai April 2020
Penarikan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Maladministrasi
Stafsus Jokowi Jelaskan Alasan Belum Ada Perpres Baru Soal Iuran BPJS Kesehatan
Perpres Baru Belum Terbit, Strategi Pemerintah Menambal Defisit Iuran BPJS Kesehatan?
Jerit Masyarakat Iuran BPJS Kesehatan Tak Kunjung Turun di Tengah Corona
Keluh Masyarakat Tarif BPJS Kesehatan Yang Belum Kunjung Turun di Tengah Pandemi
Advertisement
Kuota Pertalite Perlu Ditambah 5 Juta Kiloliter, Apakah APBN Siap Subsidi?
Sekitar 14 Menit yang laluSri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Volume BBM Subsidi agar APBN Tidak Jebol
Sekitar 29 Menit yang laluMendag Zulkifli Hasan Pamer Baru 55 Hari Menjabat Sudah Jinakkan Harga Minyak Goreng
Sekitar 45 Menit yang laluDiprotes Naikkan harga Tiket di Atas Ketentuan, Wings Air Ngaku Masih Merugi
Sekitar 1 Jam yang laluTerbesar di ASEAN, Trade Expo Indonesia Ditarget Bisa Raup Transaksi USD 10 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkeu Jamin Data Masyarakat Tak Bocor saat Integrasi NIK dengan NPWP
Sekitar 1 Jam yang laluTekan Inflasi, Pemda Diminta Optimalkan Subsidi Angkutan Pangan
Sekitar 2 Jam yang laluKemenkeu Bocorkan Kesulitan Integrasi NIK dengan NPWP
Sekitar 2 Jam yang laluMendag Sebut Harga Mi Instan Justru Bakal Turun di September 2022
Sekitar 2 Jam yang laluResmi Beroperasi, Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Gratis Hingga 22 Agustus 2022
Sekitar 2 Jam yang laluDeretan Kecanggihan Depo LRT Jabodebek Bakal Beroperasi dalam Waktu Dekat
Sekitar 3 Jam yang laluHadir di Pesta Rakyat Simpedes, SuperApps BRImo Diminati Seluruh Lapisan Masyarakat
Sekitar 3 Jam yang laluMenteri Teten Dorong Diversifikasi Ekonomi Bali
Sekitar 3 Jam yang laluTak Hanya Disetop, Penggunaan Dana Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Diminta Dievaluasi
Sekitar 3 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 1 Minggu yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluFerdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka pada Senin, Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri
Sekitar 17 Menit yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 18 Menit yang laluKomnas HAM: Ferdy Sambo Belum Konfirmasi untuk Diperiksa Besok
Sekitar 45 Menit yang laluKomnas HAM Belum Kantongi Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo
Sekitar 56 Menit yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 18 Menit yang laluKomnas HAM: Ferdy Sambo Belum Konfirmasi untuk Diperiksa Besok
Sekitar 45 Menit yang laluKomnas HAM Belum Kantongi Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo
Sekitar 56 Menit yang laluMahfud MD: Polisi Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana
Sekitar 1 Jam yang laluIrjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tidak Patuh Lapor LHKPN
Sekitar 1 Jam yang laluBripka RR dan KM Hadir saat Bharada E Diarahkan Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluMisteri Motif Pembunuhan Brigadir J & Pengakuan Istri Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluJumat, Istri Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Terkait Penembakan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Mahfud MD Soal Motif Sambo di Kasus Brigadir J: Hanya Untuk Orang Dewasa
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: TNI AD Tanggapi Hoaks Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluLPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E: Potensi Ancaman Sangat Tinggi
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Ferdy Sambo Janjikan Uang ke Bharada E Usai Penembakan ke Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Menko Mahfud: LPSK Harus Lindungi Bharada E agar Selamat dari Racun!
Sekitar 3 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Tak Kooperatif, LPSK Kemungkinan Batal Beri Perlindungan
Sekitar 4 Jam yang laluKasus Brigadir J, DPR Panggil Kapolri Usai Masa Reses
Sekitar 4 Jam yang laluJadi Tersangka Kasus Brigadir J, Karir Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Sidang Etik
Sekitar 4 Jam yang laluTerbongkar Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Bukti Tak Ada Kejahatan Sempurna
Sekitar 5 Jam yang laluBharada E Wajib Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bagaimana Aturannya?
Sekitar 5 Jam yang laluNamanya Terseret di Kasus Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Kabareskrim Ungkap Peran Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 18 Menit yang laluKomnas HAM: Ferdy Sambo Belum Konfirmasi untuk Diperiksa Besok
Sekitar 45 Menit yang laluKomnas HAM Belum Kantongi Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo
Sekitar 56 Menit yang laluJaga Nilai Barang Sitaan, Komisi III Apresiasi Kehadiran Rupbasan KPK
Sekitar 17 Menit yang laluAnggota DPR Duga Serangan Israel ke Palestina Bermotif Politik Jelang Pemilu
Sekitar 37 Menit yang lalu2 Pemain Asing Anyar Persis Mulai Latihan, Siap Debut Lawan Persita di BRI Liga 1?
Sekitar 10 Menit yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Out, Persib Ditangani Budiman untuk Sementara Waktu
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Sudah Angkat Kaki, Ribuan Bobotoh Tetap Bertahan di Graha Persib
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Menilik Rapor Robert Alberts Bersama Persib, Tak Buruk-buruk Amat Kok Mundur?
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Resmi Mundur dari Persib
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Ratusan Personil Kepolisian Dikerahkan Jaga Demo Bobotoh di Graha Persib
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Penyebab Keterpurukan Arema di Awal Musim BRI Liga 1 2022 / 2023
Sekitar 6 Jam yang laluBRI Liga 1: Gawat! Jelang Laga Kontra Borneo FC, Persik Malah Dihantam Badai Cedera
Sekitar 8 Jam yang lalu3 Penyebab Persib Terpuruk di Awal Musim BRI Liga 1 2022 / 2023: Bukan Sekadar Masalah Cedera
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami