Inilah Tarif Baru Ojek Online untuk Wilayah di Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memberlakukan peraturan baru tentang tarif ojek online di seluruh wilayah Indonesia. Rencananya tarif baru akan berlaku mulai pekan depan.
Sebelum aturan ini berlaku, Kemenhub sudah melakukan uji coba. Hasilnya, para pengemudi ojek online setuju memberlakukan penuh aturan baru. Aturan tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Soal kebijakan tarif ojek online terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Berikut tarif baru ojek online di wilayah Indonesia:
Tarif Baru Ojek Online di Sumatera
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 terdapat aturan soal besaran biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas, biaya jasa minimal, yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi. Seperti zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Bali.
Tarif baru ojek online untuk zona I atau tiga wilayah tersebut yakni tarif batas bawah Rp1.850/Km, tarif batas atas Rp2.300/Km, dan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000/4 Km.
Tarif di Jabodetabek
Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan, wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi termasuk zona II. Tarif baru ojek online untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp2.000/Km (Tarif batas bawah), Rp2.500/Km (Tarif batas atas), dan Rp8.000-Rp10.000/4 Km (Biaya jasa minimal).
Pekan depan aturan baru mengenai tarif ojek online akan diberlakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sejak aturan baru ojol berlaku penuh, evaluasi tarif akan dilakukan setelah 3 bulan berjalan.
"Di dalam peraturan 348 itu tiga bulan bisa kita lakukan evaluasi," katanya.
Kalimantan dan Sulawesi
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi termasuk ke dalam zona III. Tarif baru ojek online untuk kedua wilayah itu sebesar Rp2.100/Km untuk tarif batas bawah, sementara Rp2.600/Km untuk tarif batas atas dan Rp7.000-Rp10.000/4 Km untuk biaya jasa minimal.
Tarif baru ini akan berlaku paling lambat pekan depan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan pengemudi ojek online.
"Saya ketemu dengan para pengemudi, masalah pendapatnya, kemudian PM 12, semua mendukung untuk diberlakukan. Saya kira paling lambat minggu depan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Papua
Selain Kalimantan dan Sulawesi, wilayah yang masuk ke dalam zona III Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua. Tarif pada tiga wilayah ini sama dengan Kalimantan dan Sulawesi yaitu untuk tarif batas bawah Rp2.100/Km, tarif batas atas Rp2.600/Km dan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000/4 Km.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Selain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Baca SelengkapnyaDaftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta
Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaHore, Diskon Tarif LRT Jabodebek Diperpanjang Hingga Mei 2024
Perpanjangan potongan harga tersebut diperlukan untuk lebih menarik minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal baru itu.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online
Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaTerapkan Pola Tarif Seperti Hotel & Pesawat, Tarif Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal saat Jam Sibuk
Di luar jam sibuk harga tiket kereta cepat Jakarta - Bandung tersebut menjadi lebih murah.
Baca Selengkapnya