Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pendapatan pengemudi layanan pengantaran barang dan makanan akan membaik setelah Perpres Ojol (Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital) diterbitkan.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut pemerintah tengah menjalankan simulasi mekanisme pengantaran barang dan makanan sebagai tindak lanjut aturan tersebut.
"Komdigi merespons Peraturan Presiden Nomor 27 ini dengan melakukan sejumlah simulasi untuk pengantaran barang dan makanan," kata Riza dalam konferensi pers, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Perpres Nomor 27 Tahun 2026, Komdigi berwenang menetapkan biaya jasa transportasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Pengaturan ini diarahkan agar pengemudi memperoleh penghasilan layak serta perlindungan atas risiko saat bekerja.
"Prinsip pengaturan ini adalah bagaimana menjamin penghasilan yang layak bagi pengemudi dan perlindungan risiko terhadap pengemudi dalam melakukan jasa pengantaran barang dan makanan," ujarnya.
Advertisement
Aturan Turunan Perpres Ojol Disiapkan
Komdigi menyiapkan peraturan menteri untuk mengatur lebih lanjut mekanisme pengantaran. Regulasi ini akan mengatur pembentukan tarif oleh platform, dengan menekankan akuntabilitas dan transparansi.
Riza menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada perlindungan bagi pengemudi saat memberikan layanan pengantaran.
"Intinya adalah kita ingin, satu, pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan pengantaran barang dan makanan ini menjadi lebih baik dengan Perpres ini dan ada perlindungan juga yang lebih baik," kata Riza.
Selain melindungi pengemudi, pemerintah turut mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem yang melibatkan pengemudi, platform, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Riza menyebut peraturan menteri sebagai aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 akan segera diluncurkan dan diumumkan kepada publik.
"Segera setelah Perpres ini, peraturan menteri Komdigi akan kita luncurkan dan akan kita umumkan dalam waktu secepatnya," ujarnya.