Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penyebab Banyaknya Koperasi Bermasalah di Indonesia

Ini Penyebab Banyaknya Koperasi Bermasalah di Indonesia Koperasi. ©blogspot.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah menilai bahwa Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang saat ini masih lemah dalam sisi pengawasan koperasi. Beleid tersebut dinilai perlu ada pembaruan dari sisi regulasi dan payung hukum keberadaan koperasi.

Salah satu bukti lemahnya aturan tersebut yaitu banyaknya permasalahan yang ditemukan berkaitan dengan koperasi. Setidaknya, Satgas saat ini tengah mendampingi penyelesaian delapan koperasi yang bermasalah.

Ketua Satgas, Agus Santoso menilai aturan ini perlu dilakukan perbaikan melihat model koperasi yang terus berkembang.

"Pertama, kita itu masih menggunakan dasar hukum tahun 92 nomor 25, sebelumnya ada berlaku juga UU nomor 17 tahun 2012 tapi kemudian dibatalkan MK, sehingga kembali ke UU tahun 92," katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/1).

"Pengawasannya di undang-undang ini sangat lemah, mindsetnya itu tak digolongkan sebagai lembaga keuangan, jadi koperasi simpan pinjam itu di bawah pengawasan Kemenkop dan tidak ke OJK," sambungnya.

Dengan koperasi yang tidak masuk dalam kategori lembaga keuangan, secara sistem hukumnya, di Kementerian Koperasi dan UKM masuk ke kategori usaha bersama ekonomi kerakyatan. Sehingga ini membedakan kelasnya dengan lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan keuangan yang terdaftar d Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"kalau di koperasi itu kan anggota, pengawasannya bukan diserahkan ke negara, tapi diserahkan kepada anggota sendiri untuk memilih pengurus, pengawas koperasi, karena anggota itu sangat intens," katanya.

Dengan pengawasan dibebankan kepada anggota, seharusnya penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di koperasi itu dilakukan antara anggota dan pengurus koperasi. Skemanya melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai sarana keterbukaan antara pengurus dan anggota koperasi.

"Pengawasan yang dilakukan pemerintah itu sangat sumir, pembinaan, penyuluhan, paling banter sanksi administrasi, sementara pengawasan perbankan bisa pengawasan khusus, ambil alih manajemen, (kalau kami) tidak sampai kesana, sehingga memang ini disebut sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sifatnya demokratis," tutur Agus.

Pengawasan Khusus

Agus mengatakan dalam menangani permasalahan yang ada di koperasi, sebaiknya perlu ada pengawasan khusus. Alasannya model koperasi sendiri telah mengalami perubahan yang cukup signifikan.

"Tapi memang dalam praktik sekarang ternyata koperasi ini punya anggota ratusan ribu, punya cabang di berbagai kota, perilakunya mirip dengan bank, oleh karena itu ke depan kita harus berpikir karena KSP ini punya risiko sama dengan bank. Bisa mismatch liquidity dan solvability," katanya.

"Harus kita perlakukan pengawasan khusus seperti kita awasi lembaga keuangan jadi ada fit proper test ada laporan transparansi, misal 3 bulan disampaikan di media massa. Lalu investasinya diawasi agar tetap likuid karena menjaga mismatch liquidity tadi," imbuhnya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Penyebab Gatal di Jari Tangan, Ketahui Cara Mengatasinya
Penyebab Gatal di Jari Tangan, Ketahui Cara Mengatasinya

Gatal di jari tangan bisa dipengaruhi oleh beberapa kondisi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api
Ratusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api

Kades menambahkan, hasil komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, ratusan kantong beras yang rusak itu telah diklaimkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Rahang Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya
Penyebab Rahang Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Rahang bengkak bisa disebabkan oleh berbagai kondisi medis yang memerlukan penanganan berbeda.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Ajak Semua Karyawan Kantor Patungan untuk Bantu Temannya Bayar Kosan, Aksi Pria Ini Bikin Salut Warganet
Ajak Semua Karyawan Kantor Patungan untuk Bantu Temannya Bayar Kosan, Aksi Pria Ini Bikin Salut Warganet

Pria tersebut berinisiatif untuk melakukan patungan demi membantu salah seorang temannya yang sedang kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas

Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Cara Mengatasi Telapak Tangan Gatal, Pahami Faktor Penyebabnya
Cara Mengatasi Telapak Tangan Gatal, Pahami Faktor Penyebabnya

Cara mengatasi telapak tangan gatal ini bisa diterapkan. Pasalnya, gatal di bagian telapak tangan kerap terjadi dalam durasi yang lama.

Baca Selengkapnya