Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara/ISPU.

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Puji Lestari mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam melihat fenomena perbedaan metode pengukuran kualitas udara, terutama kualitas udara di Jakarta.

"KLHK sudah betul dalam menggunakan standar konsentrasi baku mutu dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Puji dikutip di Jakarta, Selasa (26/9).

Puji mengimbau, identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara/ISPU yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Puji mengimbau, identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara/ISPU yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mengutip laman KLHK, ISPU merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah stasiun pemantauan otomatis kontinyu yang dimiliki KLHK.

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Puji Lestari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.
Puji mengatakan bahwa acuan kualitas udara dari produsen air purifier, IQAir tidak sesuai dengan standar yang ada di Indonesia. Alat detektor perusahaan tersebut menggunakan standar pengukuran yang dipakai di Amerika Serikat.

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

“Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar,” kata Puji

Adapun IQAir, paparnya, memakai standar Amerika dengan standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik.

"Dengan demikian, angka yang kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, data di situs informasi kualitas udara dunia IQAir tidak akurat. Sebab, alat pemantau kualitas udara IQAir ditempatkan secara asal dan tidak sesuai dengan kajian.

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

"Alat IQAir kan ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak dengan sebuah kriteria penempatan alat, tapi memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal saja," kata Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9).

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

Deputy of Meteorologi BMKG, Guswanto meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan publikasi kualitas udara dari produsen air purifier, IQAir karena sudah meresahkan masyarakat.

"Kami berharap agar pemerintah bisa menghentikan publikasi kualitas udara dari IQAir, itu meresahkan masyarakat. Kita sudah punya ISPU yang mampu mengukur kualitas dengan baik," kata Guswanto.

Dia menjelaskan, IQAir harganya lowcost, kira-kira Rp2 jutaan namun tidak pernah dikalibrasi.

Identifikasi Polusi Udara Harus Merujuk ISPU, Ini Penjelasannya

"Bisa dipasang di mana saja, tanpa melihat mitigasi permasalahannya, bisa di tempat orang merokok. Tolong Pak Dirjen Gakkum peredaran Alat IQ Air ini tolong diberhentikan."

Pemprov DKI Jakarta Klaim Data Kualitas Udara IQAir Tidak Akurat
Pemprov DKI Jakarta Klaim Data Kualitas Udara IQAir Tidak Akurat

Dinas Lingkungan mengungkapkan, data di situs informasi kualitas udara dunia IQAir tidak akurat.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA

Data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik
Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik

Yasonna menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN di setiap unit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 15 Korban Meninggal Dunia Akibat Kapal Tenggelam di Buton Tengah
Ini Identitas 15 Korban Meninggal Dunia Akibat Kapal Tenggelam di Buton Tengah

Penyebab kapal tenggelam diduga akibat kelebihan muatan penumpang

Baca Selengkapnya
Suryani Zaini: Lulusan ATVI Mempunyai Kualitas, Keahlian dan Etika
Suryani Zaini: Lulusan ATVI Mempunyai Kualitas, Keahlian dan Etika

Selain memberikan ucapan selamat kepada wisudawan dan wisudawati, juga harapan agar mereka bisa menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Waspadai 6 Zat Berbahaya pada Polusi Udara, Dapat Mendatangkan Penyakit
Waspadai 6 Zat Berbahaya pada Polusi Udara, Dapat Mendatangkan Penyakit

Merdeka.com merangkum informasi tentang 6 berbahaya pada polusi udara yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya
Dukungan Pos Indonesia Untuk Pemilu 2024
Dukungan Pos Indonesia Untuk Pemilu 2024

Indonesia segera akan memasuki pesta demokrasi 2024. Pos Indonesia terus mempersiapkan diri untuk mendukung suksesnya hajatan besar ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya