Hadapi Virus Corona, OJK Target Keluarkan Stimulus Kredit UMKM Pekan Depan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan stimulus kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran virus corona.
Kebijakan ini akan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19, yang targetnya bakal dikeluarkan pada pekan depan.
Dia menjelaskan, relaksasi ini terdiri dari penilaian kualitas kredit, pembiayaan, penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok, dan bunga untuk kredit sampai Rp10 miliar.
"Ini penting karena sektor UMKM sudah meluas. Makanya kami berikan kemudahan pengusaha UMKM untuk bisa direstrukturisasi. Dalam restrukturisasi tadi pengusaha bisa dikategorikan dalam kategori lancar dalam perhitungan kolektibilitas," terangnya di Jakarta, Jumat (13/3).
Dalam kebijakan ini, pihak perbankan diberi kewenangan melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit atau pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.
Untuk debitur UMKM, bank dapat menerapkan dua kebijakan stimulus. Pertama yakni penilaian kualitas kredit, pembiayaan dan penyediaan dana lain berdasarkan ketepatan membayar pokok atau bunga.
Kedua, bank juga bisa melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan UMKM, dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar setelah dilakukan restrukturisasi kredit.
Wimboh melanjutkan, saat ini jumlah kredit UMKM di Indonesia mencapai sekitar Rp1.100 triliun. Diharapkan stimulus kredit ini dapat segera diterapkan pekan depan.
"UMKM adalah sektor front line yang kalau tidak diberi kemudahan bangkitnya akan lama. Kita akan terapkan stimulus ini efektif minggu depan. Payung hukumnya sudah diberikan dan diurus Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya