Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GAP Sukses Raup Rp 1,9 Triliun Berkat Jualan Masker Saat Pandemi Corona

GAP Sukses Raup Rp 1,9 Triliun Berkat Jualan Masker Saat Pandemi Corona Aksi bagi-bagi masker untuk penumpang KRL. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pandemi virus corona membuat produsen pakaian GAP mengalihkan rantai pasoknya untuk membuat masker. Hal ini menjadi keputusan yang tepat. Sebab, GAP melaporkan pendapatan sebanyak USD 130 juta atau setara Rp 1,9 triliun lewat penjualan masker tersebut.

"Penjualan ini sudah termasuk penjualan secara grosir ataupun satuan. Kota New York, California, dan Kaiser Permanente adalah beberapa klien," kata perusahaan tersebut, mengutip dari CNBC.

Sementara, secara total penjualan, GAP memang mencatatkan penurunan sebesar 18 persen ketimbang tahun lalu menjadi USD 3,28 miliar dari USD 4 miliar. Namun, penjualan online GAP berhasil melonjak 95 persen, meskipun penghasilan tersebut akhirnya digunakan untuk membiayai gerai offline yang terpaksa tutup selama pandemi.

Saham GAP, pada Kamis lalu, turut mengalami peningkatan sekitar 4 persen. Hal ini juga didukung lewat laporan pengecer bahwa penjualan berlangsung lebih baik dari perkiraan dan mengalami kerugian lebih sedikit dari perkiraan untuk kuartal kedua. Terlebih, saham GAP telah jatuh sekitar 1 persen tahun ini.

Masker Telah Menjadi Kewajiban

menjadi kewajiban rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kepala Eksekutif GAP, Sonia Syngal, mengatakan bahwa GAP saat ini menjadi menempati peringkat teratas dalam penelusuran di Google terkait 'panduan gaya masker wajah'. Sonia melihat hal ini sebagai salah satu bukti bahwa GAP ingin beroperasi tidak hanya sebagai bisnis, tapi juga budaya.

Pada awal pandemi, stok masker wajah memang terbatas. Sejumlah retailer seperti Anthropologie dan Madewell turut mencari peluang, terlebih karena manfaat memakai masker semakin jelas.

Hal ini ditandai dengan beberapa kota dan negara bagian yang telah mengeluarkan mandat untuk memakai masker. Aturan ini dikeluarkan untuk menahan penyebaran Covid-19, yang dapat ditularkan lewat hembusan pernapasan.

Reporter Magang: Theniarti Ailin

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP