Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini mengumumkan penurunan signifikan pada Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode Oktober 2025. Penurunan ini mencapai 8,76 persen dari bulan sebelumnya, menjadi 7.458,83 dolar AS per metrik ton.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan penyebab utama fenomena ini. Ia menyebut bahwa peningkatan pasokan dari negara-negara produsen utama tidak diimbangi dengan kenaikan permintaan pasar global.
Kondisi ini, yang diumumkan di Jakarta pada 30 September, menimbulkan pertanyaan mengenai stabilitas pasar komoditas kakao. Meskipun demikian, bea keluar biji kakao tetap stabil di angka 15 persen.
Advertisement
Advertisement
Penurunan Harga Referensi Kakao yang drastis ini bukan tanpa alasan kuat. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan adanya lonjakan pasokan biji kakao dari berbagai negara produsen utama di seluruh dunia.
Situasi ini diperparah oleh stagnasi permintaan global yang tidak mampu menyerap kelebihan pasokan tersebut. Akibatnya, hukum ekonomi dasar penawaran dan permintaan bekerja, menekan harga komoditas ini ke bawah.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, secara tegas menyatakan, "Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan pasokan dari negara produsen utama yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan." Pernyataan ini menggarisbawahi inti permasalahan yang dihadapi pasar kakao saat ini.
Advertisement
Advertisement
Penurunan Harga Referensi Kakao secara langsung berimbas pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao. Untuk periode Oktober 2025, HPE biji kakao ditetapkan sebesar 7.047 dolar AS per metrik ton.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 696 dolar AS atau 8,99 persen dibandingkan periode sebelumnya. Perubahan ini tentu menjadi perhatian bagi para eksportir dan pelaku industri kakao di Indonesia.
Meski demikian, ada satu aspek yang tetap stabil di tengah gejolak harga ini, yaitu bea keluar (BK) biji kakao. Bea keluar tetap berada di angka 15 persen, sesuai dengan Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024. Hal ini memberikan sedikit kepastian di tengah ketidakpastian harga.
Advertisement
Advertisement
Selain biji kakao, Kementerian Perdagangan juga merilis data terkait komoditas ekspor lainnya. Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk kulit dan beberapa jenis kayu olahan menunjukkan stabilitas.
Namun, ada juga peningkatan HPE untuk kategori kayu olahan tertentu, seperti merbau dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2, serta sortimen lainnya dari jenis eboni, akasia, sengon, balsa, dan eucalyptus. Ini menunjukkan variasi kinerja di pasar komoditas.
Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan HPE, termasuk kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman. Penurunan juga terjadi pada kayu lapis untuk kotak kemasan, serta kayu olahan dari jenis meranti, rimba campuran, jati, pinus, gemelina, dan karet.
Advertisement
Sumber: AntaraNews