Era Baru Akuntan Publik: PP 43 Tahun 2025 Buka Peluang Karir untuk Gen-Z

Ia juga berpendapat bahwa PP 43 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen perlindungan bagi akuntan yang melaksanakan tugasnya dengan jujur.

Arthur Gideon
Oleh Arthur Gideon - Reporter
Era Baru Akuntan Publik: PP 43 Tahun 2025 Buka Peluang Karir untuk Gen-Z
Talk show bertajuk "Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan", dalam Grand Launching KAP GIAR (Kantor Akuntan Publik Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan). (© 2026 Liputan6.com)

Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dipandang memberikan dampak positif bagi sektor akuntansi di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam acara Grand Launching Kantor Akuntan Publik Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan (KAP GIAR), yang menekankan potensi besar yang ada di balik perubahan sistem pelaporan keuangan nasional.

Daripada dianggap sebagai beban administratif, PP 43 Tahun 2025 justru dianggap membuka peluang karier yang luas, terutama bagi generasi muda, khususnya Gen Z. Regulasi ini mendorong penerapan sistem pelaporan keuangan satu pintu (one-gate system), yang mengharuskan akuntan publik untuk beradaptasi dengan teknologi, meningkatkan transparansi, dan mematuhi standar integritas yang lebih tinggi.

Dalam diskusi bertajuk 'Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan', para pembicara sepakat bahwa karakter Gen Z yang merupakan digital native, adaptif, dan menjunjung tinggi nilai keterbukaan sangat sesuai dengan arah kebijakan tersebut.

Era Baru Akuntan Publik: PP 43 Tahun 2025 Dorong Transparansi dan Talenta Muda
Talk show bertajuk "Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan", dalam Grand Launching KAP GIAR (Kantor Akuntan Publik Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan). © 2026 Liputan6.com

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025, pemerintah menetapkan kewajiban untuk menerapkan standar pelaporan keuangan yang lebih ketat bagi berbagai sektor usaha. Kebijakan ini secara langsung meningkatkan permintaan akan akuntan publik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Ke depan, peran akuntan tidak hanya terbatas pada penyusunan laporan, tetapi juga sebagai pengawal kredibilitas sistem keuangan nasional. Dengan adanya sistem satu pintu, hasil kerja akuntan akan terintegrasi dan diawasi lintas lembaga negara, menjadikan posisi profesi ini semakin strategis.

Kantor Akuntan Publik (KAP) GIAR juga menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pengembangan talenta muda. Dengan menerapkan budaya kerja yang adaptif dan berbasis transformasi digital, KAP GIAR optimis dapat melahirkan akuntan masa depan yang tidak hanya unggul dalam aspek teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.

"Kami mengundang generasi muda untuk melihat profesi akuntan dengan perspektif baru. Di era PP 43 ini, Anda bukan hanya seorang auditor, Anda adalah arsitek transparansi keuangan Indonesia," ungkap Partner KAP GIAR, Muhamad Mansur.

Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 berimplikasi pada peningkatan tanggung jawab bagi akuntan publik. Dengan adanya sistem pelaporan yang terintegrasi, pengawasan dapat dilakukan secara langsung, sehingga setiap anomali dalam data dapat terdeteksi dengan lebih cepat.

Ketua Pusat Kajian Akuntansi dan Keuangan (PUSAKAFI), Mohamad Mahsun, menekankan pentingnya menjaga integritas profesi di tengah perubahan ini.

"Integritas seorang Akuntan Publik adalah keutamaan. Kita adalah penjaga gerbang kepercayaan publik. Saya menghimbau kepada seluruh rekan profesi, jangan pernah tergiur oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan keuntungan sesaat namun menabrak aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Sekali integritas tergadai, maka karir dan kepercayaan terhadap profesi ini akan runtuh secara sistemik," tegas Mohamad Mahsun.

Ia juga berpendapat bahwa PP 43 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen perlindungan bagi akuntan yang melaksanakan tugasnya dengan jujur.

Menanggapi hal ini, Managing Partner KAP GIAR, Ikhwan Ashadi, menegaskan komitmen perusahaannya dalam menjaga integritas.

"KAP GIAR dibangun di atas fondasi integritas. Kami berkomitmen untuk mendampingi klien melalui edukasi regulasi yang benar, sehingga pertumbuhan bisnis klien kami adalah pertumbuhan yang sehat, legal, dan akuntabel di mata hukum," ujarnya.

Dengan demikian, kolaborasi antara akuntan publik dan klien diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan terpercaya.

Rekomendasi