DPR: Jokowi jangan gampangin 'hilangkan' premium
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, ide Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi 'menghilangkan' premium dari Jakarta sesungguhnya ide bagus. Tapi, tidak serta merta bisa dilakukan dengan mudah.
Anggota komisi VII DPR Satya W Yudha menuturkan, harus ada payung hukum untuk menjalankan program tersebut. Tidak hanya itu, payung hukumnya juga perlu memuat mengenai perubahan pola paradigma pemberian subsidi dari yang saat ini subsidi harga menjadi subsidi langsung ke masyarakat. "Jadi Jokowi jangan gampangin," ungkap Satya kepada merdeka.com, Sabtu (22/12).
Dia menilai, pada dasarnya ide Jokowi cukup bagus dan bisa diterapkan. Ide tersebut bisa menjadi pintu masuk perubahan paradigma pemberian subsidi, sekaligus mengembalikan arti subsidi pada hakekat yang sesungguhnya. Dari subsidi harga menjadi subsidi langsung.
Satya menuturkan, ide Jokowi bisa saja dijalankan. Bahkan bisa menjadi gerakan nasional. Artinya, tidak hanya diterapkan di Jakarta agar tidak menimbulkan kecemburuan. Tapi, untuk tahap awal, Jakarta bisa menjadi proyek percontohan. "Jakarta bisa jadi pilot project," katanya.
Tapi, kebijakan apapun terkait subsidi perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, melalui Kementerian ESDM. Alasannya, subsidi adalah kebijakan nasional yang berada di tangan pemerintah pusat.
"Realokasi migas dan subsidi harus persetujuan komisi VII dan Banggar," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk menekan penggunaan mobil pribadi, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat pengadaan bus-bus baru untuk angkutan kota. Selain itu, pemerintah pusat juga diminta membatasi pasokan premium bagi kendaraan pribadi.
"Gubernur (Jokowi) juga sudah usahakan ke Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono), Jakarta tidak ada lagi premium. Makanya akan kami bangun apartemen sewa bulanan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/12). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya