Diserbu Ribuan Pelamar PPPK Guru, Operasional Portal Dapodik Terganggu
Merdeka.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru turut membuat portal Data Pokok Pendidikan (Dapodik) macet. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, banyak calon pelamar yang mengadu online ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) soal nama yang tidak terdaftar di Dapodik.
"Kemarin ada info dari temen-temen di Dapodik, memang mereka sampe load-nya tinggi banget untuk tanya ke sana. Mungkin masih antre, masih waiting list, ditunggu aja," kata BKN dalam briefing singkat di Instastory akun @bkngoidofficial, Rabu (7/7).
BKN mengatakan, Dikbud tampaknya memiliki problem yang sama dengan instansinya saat ini, yaitu sehari bisa terima ratusan hingga ribuan aduan terkait permohonan formasi PPPK Guru.
"Jadi sebenarnya bisa bantu teman-teman (pendaftar) juga sih, jangan semua serba ditanya. Yang kira-kira ada dibaca yuk. Dan itu akan membantu teman-teman lain yang memang punya kendala, bukan karena missinformasi tapi memang ada kendala," imbuh BKN.
Selanjutnya
Sebelumnya, BKN memang sempat mengarahkan calon pelamar PPPK Guru untuk terlebih dulu mengecek, apakah namanya sudah terdaftar di Dapodik atau belum.
"Jadi setiap guru itu informasi dari Kemendikbud bahwa seharusnya sudah bisa mengecek datanya sendiri di info.gtk.kemdikbud.go.id," terang BKN.
Calon pendaftar PPPK Guru juga disarankan melihat ulang apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di sana sudah tepat atau belum.
"Tiap guru cek aja di situ, NIK-nya bener tidak, karena kalau mau bikin akun itu kan kita pakainya NIK. Jadi kalau NIK-nya tidak sama, tidak akan bisa ketarik," ungkapnya.
BKN pun mengingatkan, bahwa portal info.gtk.kemdikbud.go.id hanya berlaku untuk calon pendaftar PPPK Guru. Sementara calon pelamar lainnya bisa mengecek tata cara dan melakukan pendaftaran di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
"Mungkin Kemendikbud pernah info kepada setiap guru untuk mengecek data NIK-nya di info.gtk.kemdikbud.go.id. Itu hanya untuk yang guru ya. Kalau dari lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) itu ada database-nya sendiri. Kalau tenaga honorer, eks THK 2, itu database-nya di kita," jelasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaSyok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf
Prabowo syok karena selama mengeyam pendidikan baik di dalam maupun luar negeri tak pernah mendapat nilai rendah.
Baca SelengkapnyaPDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan
PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDiumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca Selengkapnya