Dijanjikan Akhir Maret, Dana Pembayaran Jiwasraya Masih dalam Proses Diskusi
Merdeka.com - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020 masih dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.
"Kita masih perlu ke Panja dulu, karena kemarin sudah didiskusikan dengan kami, Kementerian dan OJK, mengenai skema dan kebutuhannya," kata Tiko sapaan akrab Kartika, saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip Antara, Jumat (7/2)
Tiko mengatakan, keputusan sumber dana tersebut juga harus melalui persetujuan dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR sebagai pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.
"Memang nanti untuk persetujuan, penggunaan kasnya dari mana, kita harus diskusi dengan komisi VI dan komisi XI dulu," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.
Bantuan Holding BUMN Asuransi
Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020.
"Pembentukan holding masih menunggu PP," kata Tiko.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian akan mulai melakukan proses pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020.
"Kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insya Allah Maret akhir," kata Menteri Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) DPR Jiwasraya di Jakara, Rabu (29/1).
Dia mengatakan Kementerian BUMN akan mencoba untuk secepatnya melakukan pembayaran kepada nasabah. Setelah menggelar rapat internal, Erick berharap pada akhir Maret sudah mulai dilakukan proses pembayaran jika konsep yang akan diajukan disetujui dalam rapat bersama Panja Komisi VI DPR yang digelar secara tertutup.
Dia mengakui permasalahan yang mendera Jiwasraya memang bukan permasalahan yang ringan, tetapi merupakan permasalahan yang membutuhkan waktu penyelesaian cukup panjang.
"Dan hal ini juga karena memang manajemen Jiwasraya, kembali bukan menyalahkan, tetapi pilihan kita yang sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat
Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnya