Diganjar Tarif 32 Persen oleh Amerika, Pemerintah Kasih Penawaran Tambah Impor Energi Rp243 Triliun
Komoditas energi yang ditawarkan untuk diimpor dari AS meliputi minyak mentah (crude) dan gas petroleum cair (LPG).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap menawarkan peningkatan nilai impor energi dari Amerika Serikat sebagai bagian dari negosiasi lanjutan untuk merespons kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal penyeimbangan neraca perdagangan (trade balance) melalui sektor energi dengan nilai mencapai USD 15 miliar atau sekitar Rp243 triliun.
"Ini masih terus diupayakan oleh Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto). Kami tawarkan trade balance dari sisi energi sekitar 15 miliar dolar AS," ujar Yuliot dilansir dari Antara, Selasa (8/7).
Komoditas energi yang ditawarkan untuk diimpor dari AS meliputi minyak mentah (crude) dan gas petroleum cair (LPG). Sementara itu, Yuliot menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengimpor gas alam cair (LNG) dari AS karena kebutuhan dalam negeri saat ini masih dapat dipenuhi dari produksi domestik, bahkan sebagian diekspor.
Selain peningkatan impor energi, Indonesia juga menawarkan peluang investasi kepada AS di sektor logam tanah jarang dan mineral kritis.
"Untuk logam tanah jarang dan mineral kritis, kami sudah identifikasi dan sudah sampaikan kepada Pak Airlangga untuk ditawarkan ke pihak AS," tambahnya.
Terkait potensi pembatalan impor energi apabila negosiasi tidak berjalan lancar, Yuliot menyatakan bahwa keputusan akhir masih menunggu hasil pertemuan tingkat tinggi. Ia mengimbau agar situasi ini disikapi dengan tenang.
“Kita harus tenang menanggapi kondisi seperti ini,” ujarnya.
Utusan Indonesia Negosiasi Tarif Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Amerika Serikat pada Selasa (8/7/2025) untuk melanjutkan proses negosiasi terkait keputusan tarif impor 32 persen dari AS yang tetap diberlakukan per 1 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga akan berdiskusi langsung dengan perwakilan pemerintah AS mengenai tarif tersebut yang tetap diberlakukan, meskipun proses negosiasi dengan Indonesia masih berlangsung intensif sejak pengumuman tarif pertama kali pada April lalu.
Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan bahwa jika Indonesia mengambil langkah balasan dengan menaikkan tarif, maka AS akan menambah tarif sebesar nilai yang sama, ditambah tarif 32 persen yang telah ditetapkan.
Namun, Trump juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menghindari tarif dengan memindahkan proses produksi atau pembangunan produk ke wilayah AS. Ia menjanjikan bahwa setiap permohonan investasi atau pembangunan dari Indonesia di AS akan diproses dalam waktu beberapa pekan.
Sementara itu, sejumlah negara Asia Tenggara lainnya mengalami perubahan dalam kebijakan tarif AS. Thailand dan Kamboja mengalami pengurangan tarif menjadi 36 persen, sedangkan Malaysia justru terkena kenaikan tarif menjadi 25 persen dari sebelumnya 24 persen.