Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diam-diam, Pemerintah Serahkan Surpes Cipta Lapangan Kerja ke DPR

Diam-diam, Pemerintah Serahkan Surpes Cipta Lapangan Kerja ke DPR Sri Mulyani Serahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dwi Aditya ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani hari ini, Rabu (12/2). Berdasarkan agenda diterima, merdeka.com surpres akan diserahkan pukul 13.00 WIB.

Dari pantauan di lapangan beberapa menteri tampak sudah merapat Sekretariat Jenderal DPR sejak mulai pukul 13.15 WIB di Di antaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

"Iya mau nemenin Pak Menko Airlangga saja," Kata Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Hingga berita ini diturunkan para menteri Kabinet Indonesia Maju belum keluar. Pembahasan masih berlanjut antara pemerintah dan juga DPR.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja diserahkan ke DPR, Rabu (12/2), pukul 13.00 WIB. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang akan menyerahkan naskah akademik itu ke DPR.

"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1 (siang). Beliau masih ada ratas jadi diundur jadi jam 1," kata Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ida mengatakan surpres dan naskah akademik itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diserahkan, pimpinan DPR akan menyampaikan Omnibus Law itu ke rapat paripurna.

"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," jelas Ida.

Serikat Pekerja akan Kepung Gedung DPR

Sementara itu, puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berencana akan mengepung Gedung DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2). Alasannya, KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) khususnya unsur buruh dalam pembahasannya.

Hal ini menimbulkan kecurigaan aturan itu ditumpangi suatu kepentingan tertentu. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, puluhan ribu buruh dari Banten, Jawa Barat dan Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam memutuskan omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya