Di luar izin, AirAsia QZ8501 kemungkinan penerbangan tambahan
Merdeka.com - Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Pada kenyataannya, pesawat AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu dan berujung pada jatuhnya pesawat tersebut di selat karimata. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ingin terburu-buru menuding ada kesalahan di pihak Kementerian Perhubungan maupun AirNav Indonesia karena AirAsia QZ8501 diizinkan terbang di luar izin yang diberikan sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Adia menuturkan, kemungkinan penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura merupakan penerbangan tambahan atau ekstra flight.
"Liburan itu biasa Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II terima ratusan ekstra flight," ujar Yudi kepada merdeka.com, Sabtu (3/12).
Menurutnya, polemik soal terbangnya AirAsia QZ8501 di luar izin yang diberikan sebelumnya, harus dikaji lebih mendalam oleh Kementerian Perhubungan. Sebab, kata dia, izin untuk penerbangan tambahan juga dikeluarkan Kemenhub.
"Kalau memang masa liburan itu kan ada ekstra flight. Izinnya kan juga dari kemenhub. Harusnya pastikan itu bisa diatur. Ini harus didalami. Kami dukung kemenhub lakukan identifikasi," ucapnya.
UPDATE TERKINI: Evakuasi korban AirAsia QZ8501
Sebelumnya, AirNav Indonesia tidak ingin disalahkan atas lepas landasnya AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12). Menurut Direktur Safety dan Standard AirNav Indonesia, Wisnu Darjono mengatakan, Air Traffic Control (ATC) hanya mengizinkan pesawat untuk tinggal lands jika sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
Dia curiga ada pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang 'bermain' dengan memberi izin terbang di luar ketentuan. "Itu mungkin dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub (yang beri izin). Itu wilayah mereka," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (3/1).
Namun, pihaknya tetap melakukan pengecekan dan investigasi di internal AirNav soal terbangnya AirAsia QZ8501 di luar izin yang ada. Hanya saja, dia memastikan bahwa pemberian izin terbang adalah ranah Kemenhub.
"Saya sedang meneliti itu dari internal ATC. Tapi itu (izin) wilayah Kemenhub. Kami sebetulnya flight plan untuk pesawat itu. Mereka harus izin dulu ke Kemenhub," singkatnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya