Dengan pusat logistik, pengusaha bisa hemat hingga Rp 300 miliar
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan pajak biaya logistik di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan Singapura. Hal ini lah yang menyebabkan banyak pengusaha yang menimbun barangnya di luar negeri.
Namun, dengan adanya Pusat Logistik Berikat (PLB), pengusaha bisa menghemat biaya dan untung yang didapat akan lebih besar. Selain itu, pengusaha juga tidak perlu membayar pajak impor karena mengambil barang dari luar negeri.
"Penghematan cost efisiensi secara spesifik yang dikeluarkan, misalnya PLB Supporting Migas, dari satu PLB saja kita bisa hemat 300 miliar. Perbandingan cost inventarian di sini dengan di Singapura, kita bisa saving 75 persen jadi kita itu tinggal seperempatnya di sini," kata Heru di Cikarang, Jumat (23/9).
Dia berharap, PLB juga bisa membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan bahan baku impor dengan harga yang murah. Dengan demikian, daya saing UMKM di Indonesia akan meningkat dan bisa merambah ke dunia internasional
"Kalau UMKM tidak difasilitasi, mereka tidak bisa ekspor ke luar negeri, disebabkan juga karena mereka tidak bisa membuat produk yang berkualitas," imbuhnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya