Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Pandemi, Pemerintah Harus Siapkan 15 Juta Lapangan Pekerjaan

Dampak Pandemi, Pemerintah Harus Siapkan 15 Juta Lapangan Pekerjaan Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rektor Universitas Sebelas Maret, Jamal Wiwoho menyebut, kebutuhan lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah saat ini adalah sebanyak 15 juta orang. Hal tersebut mempertimbangkan banyaknya angka pengangguran dan angkatan kerja yang di PHK selama masa pamdemi Covid-19.

Jamal mengatakan, jumlah tenaga kerja yang mencari lapangan kerja pada saat ini saja ada sekitar 7 juta, mulai dari Aceh sampai Papua. Kemudian angkatan kerja per tahun di Indonesia bisa mencapai 2,9 juta. Belum lagi jika melihat data dari Kementerian Ketenagakerjaan ada sekitar 4 juta tenaga kerja terkena PHK atau pemutusan tenaga kerja.

"Dengan kata lain maka total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah sekitar 15 juta untuk mengatasi kondisi tersebut," kata dia dalam webinar Optimalisasi UU Cipta Kerja Sebagai Strategi Utama Akselerasi Investasi Indonesia, Selasa (30/3).

Dia mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi pertumbuhan jumlah tenaga kerja adalah dengan menarik investor sebanyak-banyaknya masuk ke Indonesia. Semakin banyaknya investor yang masuk, maka semakin banyak pula investasi dan lapangan pekerjaan yang terbuka untuk masyarakat.

Jamal memahami, terrbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Undang-Undang Cipta Kerja adalah salah satu bukti pemerintah untuk mendorong investasi melalui berbagai kemudahan perizinan berusaha bagi para investor. Selama ini persoalan tumpang tindih dalam perizinan perusahaan antara pemerintah pusat dan daerah serta kementerian atau lembaga telah menjadi penyebab sulitnya proses perizinan bagi investor yang akan masuk di Indonesia.

"Harus memakan waktu yang lama tetapi calon investor juga harus melewati proses yang berlarut-larut dan cukup panjang. Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang luas untuk UMKM yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi sekitar 60 peesen terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia," jelas dia.

Pada saat ini harus diakui UMKM dalam menjalankan bisnis masih berada pada sektor informal. Oleh karena itu pemerintah harus mendorong agar keberadaan UMKM berubah menjadi sektor formal sehingga bisa memperoleh kemudahan perizinan dan mendapatkan akses kredit dari perbankan di Indonesia.

Jamal menambahkan, ada dua manfaat yang bisa diperoleh dari pada wujud implementasi UU Cipta Kerja. Pada bagian hilirnya dapat membantu mendorong laju perekonomian yakni kemudahan dalam hilirisasi riset dan akselerasi hilirisasi riset dan inovasi di daerah.

Perguruan tinggi sangat mengharapkan undang-undang Cipta kerja dapat membuat sebuah pola untuk hilirisasi riset menjadi inovasi semakin mudah cepat dan menarik, sehingga dapat mendorong semangat berinovasi bagi para riset dan inovator yang ada di perguruan tinggi khususnya di Universitas Sebelas Maret. Serta dapat meningkatkan sebuah pola kolaborasi dengan investor, karena jelas riset dan inovasi jelas diatur di dalam undang-undang Cipta kerja tersebut

"Dengan semakin meningkatnya hilirisasi hasil riset dan inovasi dapat digunakan oleh industri dan masyarakat tentu saja akan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri yang berujung pada terciptanya lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Telah Menjabat Selama 9 Tahun, Ini Berbagai Keberhasilan Pemerintahan Jokowi Menurut Sejumlah Rektor
Telah Menjabat Selama 9 Tahun, Ini Berbagai Keberhasilan Pemerintahan Jokowi Menurut Sejumlah Rektor

Sejumlah rektor paparkan berbagai keberhasilan yang telah diraih pemerintahan Jokowi selama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang
Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang

Dermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Merauke, PPP Paparkan Program 17 Juta Lapangan Kerja Ganjar-Mahfud ke Milenial Papua
Kampanye di Merauke, PPP Paparkan Program 17 Juta Lapangan Kerja Ganjar-Mahfud ke Milenial Papua

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono memaparkan program 17 juta lapangan kerja Ganjar-Mahfud kepada milenial Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya