Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Lengkap Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020

Daftar Lengkap Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020 gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Setidaknya ada 26 temuan pemeriksa BPK terkait sistem internal pemerintah dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Dari laporan LHP terdapat 26 temuan yang perlu diperhatikan pemerintah terkait sistem intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Paripurna DPR-RI tentang RUU P2 APBN TA 2020 di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa (7/9).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun merincikan 26 temuan BPK tersebut. Berikut 26 daftar temuan BPK dalam LKPP Tahun Anggaran 2020.

1. Pelaporan beberapa transaksi pajak belum lengkap menyajikan hak negara minimal Rp 21,57 triliun dan USD 8,26 juta serta kewajiban negara minimal Rp 165,9 triliun sesuai basis akuntansi aktual dan saldo piutang daluwarsa yang belum diketahui kewajarannya dengan nilainya Rp 1,75 triliun.

2. Pemerintah belum menyusun mekanisme pelaporan keuangan negara untuk penanganan dampak Covid-19 pada laporan keuangan dalam rangka implementasi pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

3. Realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional dispen tahun 2020 minimal Rp 1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

4. Pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada 43 kementerian/lembaga minimal Rp 8,3 triliun serta pengelolaan piutang 21 kementerian/lembaga senilai Rp 660,8 miliar belums sesuai ketentuan.

5. Penganggaran dan pelaksanaan belanja di luar PC-PEN pada 80 kementerian/lembaga minimal Rp 15,58 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

6. Pengendalian dalam belanja PC PEN Rp 9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai.

7. Penyaluran belanja subsidi KUR dan non-KUR serta Kartu Prakerja belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program sehingga ada sisa dana yang belum disalurkan sebanyak Rp 6,77 triliun.

8. Pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)belum sesuai ketentuan dan belum didukung secara memadai.

9. Realisasi transfer khusus DAK non fisik atas bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan Rp 1,4 triliun tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan program kegiatan dan ketersedian dana penerima manfaat aktif secara memadai.

10. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 28,5 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

11. Realisasi pembiayaan dan pemindahan pembukuan dari bendahara umum negara pun berupa abadi penelitian kebudayaan dan perguruan tinggi sebesar Rp 8,99 triliun dititipkan pada badan layanan umum pengelolaan dana pendidikan karena aturannya belum ditetapkan.

12. Saldo kas terlambat disetorkan ke kas negara sebesar Rp 536,51 miliar. Kas tidak didukung dengan keberadaan fisik kas sebesar Rp 81,46 miliar, pengelolaan kas tidak tertib sebesar Rp 24,63 miliar pada 31 kementerian/lembaga.

Selanjutnya

13. Penatausahaan piutang pajak dan Ditjen pajak belum memadai.

14. Penatausahaan under liying jaminan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum memadai.

15. Pengelolaan persediaan dana sebesar Rp 4,59 triliun pada 39 kementerian/lembaga tidak memadai.

16. Skema pemenuhan kewajiban pemerintah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dan dampak yang diharapkan perbaikan kondisi keuangan PT AJS belum dikelola secara memadai.

17. Hak pemerintah dari kekurangan pembayaran penjualan kondensat yang merupakan bagian dari pendapatan negara tahun 2009-2011 pada PT TPPI sebesar Rp 1,81 triliun diakui dan dilaporkan keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan wanprestasi atas perjanjian dan putusan inkrah pengadilan Tipikor masih belum jelas penyelesaiannya.

18. Pemerintah belum selesai identifikasi pengembalian belanja PEN di tahun 2020 di tahun 2021 sebagai dana sisa SBN PC PEN tahun 2020 dan kegiatan PC PEN tahun 2020 yang dilanjutkan tahun 2021.

19. Penatausahaan aset kontraktor KKKS berupa tanah dan harta barang modal belum memadai.

20. Pengendalian atas aset tetap belum memadai yang berdampak pada kevalidan dan keakuratan data.

21. Pengendalian atas pengelolaan aset tak berwujud dan aset lain-lain pada 56 lembaga tidak memadai.

22. Ditjen pajak belum memproses pembayaran restitusi pajak yang telah terbit SK-nya tentang pengembalian kelebihan pembayaran pajak (SK-PKPP) sebesar Rp 2,78 triliun dan proses penerbitannya belum sesuai dengan aturan perpajakan yang diantaranya pembayaran ganda wajib pajak dengan nilai Rp 11,22 miliar.

23. Terdapat ketidakjelasan status tagihan pendanaan dana talangan tanah proyek strategis nasional oleh yang badan usaha yang tidak lolos verifikasi berdasarkan laporan hasil verifikasi badan pengawasan dan pembangunan.

24. Penyelesaian utang piutang kompensasi BBM dan listrik belum didukung mekanisme penganggaran yang terintegrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja dan kebijakan pengakuan klasifikasi utang, kompensasi dan subsidi dalam LKPP pemerintah belum jelas.

25. Kebijakan hak dan kewajiban pemerintah dalam putusan berkekuatan hukum tetap belum sepenuhnya sesuai standar akuntansi dan belum ditatausahakan secara memadai.

26. Pemerintah belum menetapkan pedoman perhitungan kewajiban jangka panjang atas program pensiun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya