Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Etika Karyani, menyarankan kriteria penting bagi sosok Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Menurutnya, pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK haruslah individu yang berani dan bersih.
Saran ini disampaikan Etika Karyani kepada ANTARA di Jakarta pada hari Sabtu, 31 Januari 2026. Kriteria ini dianggap krusial untuk memperbaiki arsitektur pengawasan yang ada saat ini.
Tujuan utama dari penunjukan sosok berintegritas ini adalah untuk mengatasi pengawasan yang reaktif, minim transparansi, dan rentan kompromi. Selain itu, penguatan tata kelola internal OJK juga menjadi prioritas demi memulihkan kepercayaan pasar.
Advertisement
Advertisement
Etika Karyani menekankan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru harus memiliki ketegasan dan tidak kompromi. Karakteristik ini sangat vital dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan pasar. Ini juga penting bagi investor baik domestik maupun global.
Sosok berani dan bersih akan menjadi fondasi utama. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan signifikan. Perubahan ini diperlukan untuk menanggulangi berbagai permasalahan di sektor jasa keuangan.
Integritas regulator menjadi sorotan utama. Ketua OJK Baru harus mampu memastikan bahwa tidak ada perlindungan terhadap elite pasar. Hal ini demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil.
Advertisement
Advertisement
Dalam pandangan CORE, tindakan nyata sangat krusial saat ini. Ketua OJK Baru diharapkan dapat menindak tegas emiten bermasalah tanpa pandang bulu. Langkah ini akan mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku pasar.
Selain itu, pembukaan data kepemilikan secara penuh juga menjadi agenda penting. Transparansi data ini akan membantu mencegah praktik-praktik yang merugikan. Ini juga akan mendukung pengawasan yang lebih efektif.
Audit ulang struktur pasar juga disarankan sebagai bagian dari upaya perbaikan. Proses ini akan mengidentifikasi potensi kelemahan. Ini juga akan memperkuat mekanisme pengawasan OJK secara keseluruhan.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi di sektor keuangan telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, telah mengundurkan diri.
Disusul kemudian oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, yang juga menyatakan pengunduran diri. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB, Aditya Jayaantara, juga telah menyampaikan hal serupa.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, turut mengumumkan pengunduran diri pada Jumat, 30 Januari 2026. Iman menjelaskan bahwa pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia belakangan ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews