Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Bayar Pajak STNK Online Agar Data Kendaraan Tak Dihapus Negara Mulai 2023

Cara Bayar Pajak STNK Online Agar Data Kendaraan Tak Dihapus Negara Mulai 2023 STNK. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polri akan menghapus data kendaraan yang menunggak bayar pajak tahunan. Persiapan teknis tengah dilakukan. Rencananya, aturan ini mulai diterapkan tahun ini.

Beleid tersebut tertuang dalam pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan implementasi UU tersebut.

Namun demikian, di era digitalisasi saat ini, pembayaran pajak kendaraan atau pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak harus datang ke kantor Samsat. Pembayaran pajak STNK bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Aplikasi ini sengaja dibuat Tim Samsat Nasional untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraanya. Sehingga diharapkan tingkat kepatuham masyarakat dalam hal pembayaran pajak bisa meningkat.

Berikut ini merdeka.com telah merangkum cara membayar paja STNK Online melalui aplikasi Samolnas.

Pembayaran pajak STNK Online dilakukan melalui aplikasi Samolnas yang bisa diunduh melalui aplikasi di Googlle Play Store. Sebelum melakukan pembayaran STNK Online, sebaiknya siapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk mempermudah proses. Adapun berkas yang perlu disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP).

Tutorial

Setelah itu simak tutorialnya berikut ini:

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) di Google Play Store.

2. Setelah diunduh, slakan masuk ke aplikasi dengan mengklik mulai dan memilih menupendaftraran.

3. Anda akan akan diminta memasukkan beberapa informasi dan data penting seperti nomor polisi kendaraan (NIK), nomor polisi yang tertera di STNK, dan 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir.

4. Jika sudah, lanjutkan untuk meminta kode bayar. Setelah itu akan muncul SKPP elektronik dan kode bayar. Kode bayar ini hanya berlaku selama 2 jam. Sehingga anda disarankan untuk segera melakukan pembayaran sebelum jangka waktunya habis. Pembayaran bisa dilakukan melalu internet banking, atau melalui mesin ATM terdekat.

5. Proses pembayaran dilakukan melalui bank yang sudah bekerja sama dengan Samolnas yakni, ATM BCA, BNI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce yakni Tokopedia dan Bukalapak.

6. Bila proses transaksi pembayaran sudah dilakukan, Anda akan dikirimkan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email yang didaftarkan pada akun Samolnas. Kedua dokumen ini berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirimkan ke Anda.

7. Selanjutnya Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK daam bentuk fisik dalam beberapa waktu mendatang. Sementara pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertea di STNK dalam sekitar 7 hari.

Catatan Penting

1. Data kendaraan bermotor yang ditampilkan dalam sistem Samolnas sesuai dengan identitas NIK KTP pemilik kendaraan yang diinput. Data hanya akan muncul jika NIK pemilik kendraan tidak sedang diblokir baik karena masalah pidana atau perdata.

2. Pembayaran pajak yang harus dibayarkan melalui Samolnas hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

3. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas bisa dilakukan 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.

4. Apabila alamat wajib pajak atau alamat domisili tidak sesuai dengan alamat tertera di STNK, Anda harus melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Agar pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK bisa dikirim ke alamat domisili.

5. Setelah diterima, Anda harus menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik," kata MenPAN-RB.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Buka Rekening BTN Kini Bisa dari Handphone, Tak Perlu ke Kantor Cabang

Buka Rekening BTN Kini Bisa dari Handphone, Tak Perlu ke Kantor Cabang

Nasabah dapat melakukan proses pembukaan rekening baru via Super Apps BTN Mobile di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke Kantor Cabang.

Baca Selengkapnya