Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKH Jamin Aman, ini Portofolio Investasi Dana Haji

BPKH Jamin Aman, ini Portofolio Investasi Dana Haji haji. REUTERS

Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji aman. Hal itu terlihat dari pengelolaan keuangan dana haji akuntabilitasnya terjaga dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH kategorinya baik menurut kami. Pertama, dilihat dari dana kelolaan dan nilai manfaat, itu kata kuncinya satu yaitu 'Tumbuh'. Kemudian akuntabilitasnya terjaga dengan opini WTP dari BPK RI," kata Deputi Keuangan BPKH, Juni Supriyanto, dalam Webinar "Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji", Senin (5/7).

Dalam pengelolaan dana haji, BPKH tidak memiliki investasi atau penempatan yang mempunyai credit risk. Sehingga nilai Non Performing Financing (NPF) nya pun nol.

"Jadi saat ini semua aman investasinya sebatas memang surat berharga, surat-suratnya yang saat ini ada hampir 90 persen. Kemudian ada di investasi lainnya seperti reksadana dan penempatan di luar negeri," ungkapnya.

Selain itu, BPKH juga selalu menjaga transparansi kepada publik terkait pengelolaan dana haji dengan melakukan diseminasi publik. Bagian dari diseminasi publik itu dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah serta peraturan presiden untuk publikasi kepada stakeholder, dan media massa baik itu media cetak maupun media online.

"Transparan disebutkan oleh Kepala BPKH, bahwa diseminasi dan public hearing dan seluruhnya itu merupakan suatu kewajiban dan itu diatur di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Sehingga untuk kegiatan kegiatan ini pasti akan dilakukan mulai dari media cetak, elektronik, website dan channel lainnya," jelasnya.

Dengan demikian, BPKH menegaskan jemaah haji tidak usah khawatir terkait dana haji, BPKH menjamin jemaah bisa berangkat ke tanah suci dengan adanya dana yang bisa ditransfer untuk penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah

"Semuanya dengan pengelolaan keuangan haji yang baik ini, maka disimpulkan juga bahwa dana Haji aman. Kenapa aman? pertama dana haji liquid jadi kalau ada kebutuhan penyelenggaraan haji maka kita sudah menyiapkan dana tersebut," pungkasnya.

Laporan Keuangan BPKH Raih WTP BPK

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan tahun 2020.

"BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan BPK tahun 2020, juga telah memberikan opini WTP untuk 2018 dan tahun 2019. Ini sudah tahun ketiga Alhamdulillah kami memperoleh opini wajar tanpa pengecualian," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam Webinar "Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji", Senin (5/7).

Kata Anggito, pencapaian tersebut tentunya tak diraih begitu saja, melainkan atas dukungan dari berbagai pihak terkait seperti dari stakeholder, Kementerian Keuangan, hingga manajer investasi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik stakeholder, Kementerian Keuangan dan para manajer investasi dan awak media yang sudah memberikan perhatian yang besar kepada kami," ujarnya.

Anggito menjelaskan terdapat 3 hal yang dilakukan dalam pengelolaan dana haji, pertama, diseminasi publik. Bagian dari diseminasi publik itu dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah serta peraturan presiden untuk publikasi kepada stakeholder, dan media massa baik itu media cetak maupun media online.

"Alhamdulillah kami sedang melakukan, terutama terkait dengan publikasi laporan keuangan BPK tahun 2020," imbuhnya.

Hal kedua yang dilakukan yakni standar pelaporan dana. Standar pelaporan dana haji kata Anggito juga diatur dalam standar pelaporan keuangan sesuai dengan keuangan syariah yang berlaku.

"Jadi sudah ada standarnya, seperti apa bentuknya, laporannya seperti apa kemudian prinsip-prinsipnya seperti apa sudah ada pengaturannya," katanya.

Ketiga, BPKH melakukan konten pelaporan. Dalam konten pelaporan itu disampaikan laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, hingga laporan rasio-rasio keuangan BPKH kepada BPK.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Bukan Beli HP atau Mainan, Anak Ini Pilih Simpan Uang THR untuk Daftar Tabungan Haji

Bukan Beli HP atau Mainan, Anak Ini Pilih Simpan Uang THR untuk Daftar Tabungan Haji

Bukan untuk beli HP, anak ini memilih menyimpan uang THR untuk daftar tabungan haji.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya