BPKH Bakal Bahas Investasi Haji Hingga Fintech Islam di GIIF 2022
Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal menggelar Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat, (25/3) secara daring dan luring. GIIF 2022 bakal dihadiri sekitar 100 peserta di lokasi acara Ballroom Hotel Pullman Central, Jakarta, dan sekitar 300 peserta melalui platform virtual.
GIIF 2022 akan membahas beberapa topik strategis, antara lain investasi haji, lingkungan, sosial dan tata kelola, pembiayaan sosial Islam, serta keuangan dan fintech Islam. Topik-topik tersebut dibahas dalam dua sesi, dengan mengundang keynote speaker dan para pakar terkemuka dari berbagai institusi internasional sebagai panelis.
Seperti diketahui, ibadah haji yang diikuti jutaan orang membawa potensi ekonomi yang besar dan menghasilkan devisa tidak kurang dari USD 12 miliar setiap tahun untuk Kerajaan Arab Saudi. Banyak industri yang telah merasakan manfaat dari multiplier economic effect dari kegiatan haji, seperti industri ritel, real estate, maskapai penerbangan, jasa perjalanan, dan perhotelan.
Selama 2 tahun terakhir sejak 2020 sebagai dampak Pandemi Covid 19, ibadah haji dibatasi untuk Umat Islam yang berada di Arab Saudi. Hal tersebut berdampak atas peningkatan jumlah jemaah haji tunggu serta dana yang terakumulasi dari ditiadakannya pengeluaran untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji yang tentunya meningkatkan nilai manfaat yang dibayarkan ke rekening virtual jemaah haji Indonesia.
Tahun 2022 ini, pandemi Covid-19 telah menunjukkan tren menurun. Arab Saudi pun telah mengizinkan umrah dan melonggarkan pembatasan kedatangan internasional untuk orang asing. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2022, umrah di bulan ramadan dapat dilaksanakan dengan kapasitas optimal dan tidak menutup kemungkinan kuota haji yang diberikan akan dapat turut dioptimalkan.
"BPKH selaku lembaga yang dibentuk melalui UU No. 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji, merupakan penggerak dan 'engine of change' yang dapat lebih mengoptimalkan kondisi ekonomi dan industri keuangan syariah, melalui kewenangan melakukan penempatan di bank-bank syariah dan investasi baik di dalam maupun luar negeri," ucap Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dikutip laman BPKH, Kamis (24/3).
Hurriyah menjelaskan, sebagai lembaga pengelola keuangan yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, BPKH mempunyai banyak faktor penguat yang memposisikan BPKH sebagai market maker baik secara nasional mau pun internasional.
Undang-undang memberikan kewenangan kepada BPKH untuk melakukan investasi baik di dalam mau pun di luar negeri dengan memperhatikan aspek syariah, keamanan, kehati-hatian, likuiditas dan nilai manfaat. Investasi yang dilakukan secara strategis dapat membuka banyak peluang dan potensi usaha dan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Yang pastinya BPKH tidak dapat melakukan segala sesuatu sendirian. Investasi cerdas dilakukan sesuai strategi yang tepat, memenuhi ketentuan perundangan, mengoptimalkan manfaat untuk Jemaah sekaligus berusaha mendapat output yang maksimal dari setiap potensi dengan kerja sama, aliansi. Masyarakat perlu turut dijadikan bagian dari ekosistem perhajian," katanya.
Sri Mulyani dan Erick Thohir Dijadwalkan Hadir
Sesi pertama membahas investasi haji dengan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai keynote speaker. Hadir panelis yang berkompeten di bidangnya antara lain: Dr Hurriyah El Islamy (Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri), Mohamad Damshal Awang Damit (Executive Director Investment Lembaga Tabung Haji Malaysia), Dr. Adnan Mandura (Ketua Muassasah), Mohamed Hedi Mejai (Head of Investment and Head of Treasury IsDB).
Kemudian sesi kedua membahas prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) serta Pembiayaan Sosial Islam untuk mendorong investasi berkelanjutan secara global. Sesi ini menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai pembicara utama, dan panelis: Dr. Mohamed Ali Chatti, (Pj Direktur Pengembangan Sektor Keuangan Islam di IsDB) Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia), Badlisyah Abdul Ghani (Executive Chairman, Yasaar Capital Ventures), dan Akhyar Adnan (Anggota Dewan Pengawas BPKH).
Prinsip LST bersinggungan dengan Keuangan Islam, di mana kedua konsep itu mengedepankan keadilan, pemberdayaan, dan tanggung jawab sosial. Konvergensi kedua konsep ini memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam instrumen berbasis kepatuhan syariah dan inisiatif amal yang disediakan oleh Pembiayaan Sosial Islam. Oleh karena itu, akan menarik untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan peluang investasi dengan memanfaatkan prinsip-prinsip LST dan Pembiayaan Sosial Syariah.
"Sebagai wadah berkumpulnya policy makers dan keyplayers dari industri keuangan syariah dunia, GIIF 2022 diharapkan dapat memperkuat networking, juga mewujudkan kerja sama dan investasi nyata yang bermanfaat untuk umat Islam dan masyarakat umumnya."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah
Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca Selengkapnya