Bos PLN: Proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 kita tunda sementara
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negarqa (PLN) Persero menghentikan sementara proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau 1. Keputusan iini diambil karena menyangkut kasus suap proyek tersebut.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, penundaaan pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1 diakibatkan kasus hukum yang menjerat proses pembangunan pembangkit. Proses pembangunan akan dilanjutkan setelah kasus hukum dinyatakan rampung.
"Karena ada proses hukum kita tunda sementara, sampai proses hukum selesai," kata Sofyan, di kantor pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7).
Menurut Sofyan, saat ini proses pembangunan PLTU berkapasitas 2X300 Mega Watt (MW) tersebut masih dalam tahap awal penandatanganan Leter of Intent (LoI) antara perusahaan patungan, belum menyetuh tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
Adapun perusahaan patungan tersebut adalah PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Samantaka Batubara dari Black Gold Natural Resouces dan PT China Huadian Enginering. Porsinya adalah 51 persen anak usaha PLN yaitu PJB dan sianya konsorsium.
"Ini belum PPA. Nama perusahaan 51 anak usaha PLN PJB sisanya 49 konsorsium, karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 harus mayoritas BUMN," tutur Sofyan.
Dalam penetapan mitra, PJB melakukan kajian panjang. Atas adanya kasus yang menyangkut salah satu konsorsium maka PLN menghentikan sementara konsorsium tersebut.
"PJBnya yang bisa nunjuk. PJB proses juga, nggak main tunjuk tunjuk kok. Ada kajian, khusus dan panjang sekali ini. Ini prosesnya sudah hampir dua tahun loh. Dan ini belum deal. Kejadian konsorsium kita break," ujarnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnya