Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos pajak semringah pengusaha kakap lapor harta lewat Tax Amnesty

Bos pajak semringah pengusaha kakap lapor harta lewat Tax Amnesty Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Para Wajib Pajak (WP) besar satu per satu terus menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV, Sudirman, Jakarta. Maksud kedatangan para WP besar tersebut adalah untuk melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.

Hingga hari ini, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto telah ikut serta dalam program Tax Amnesty. Sebelumnya, nama-nama seperti Sofyan Wanandi (Dewan Pertimbangan Presiden/Watimpres), bos Lippo Group James Riady serta Thohir bersaudara, Eric dan Garibaldi Thohir telah lebih dahulu melaporkan hartanya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi memberi apresiasi atas sikap dari pengusaha kelas kakap tersebut. Menurutnya, sikap para WP besar tersebut menunjukkan keinginan mereka untuk memajukan perekonomian nasional.

"Seperti tadi ada salah satu tokoh yang ikut Tax Amnesty, itu adalah hak dari yang bersangkutan. Kita apresiasi sikap mereka," kata Ken di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9).

Melihat kian intensnya WP besar yang berpartisipasi dalam program Tax Amnesty, dia optimis dalam 3 hari ke depan akan ada pengusaha kelas kakap lainnya yang akan segera menyusul Tommy cs.

"Nanti akan ada lagi. Dari satu tokoh ini bisa berlanjut ke tokoh-tokoh yang lain. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam dua tiga hari ini. Mudah-mudahan sampai September lebih baik lagi," tuturnya.

Ke depannya, Ditjen Pajak tidak menjamin akan mempublikasikan siapa-siapa saja yang telah ikut Tax Amnesty. Alasannya, ingin mematuhi undang-undang yang telah ditetapkan.

"Kalau ada tokoh-tokoh yang sudah memasukkan amnesty tidak berani saya mengumumkan karena rahasia. Kecuali yang bersangkutan sendiri yang mau dipublikasi," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya