Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya pembangunan financial health atau kesehatan keuangan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut konsep ini menjadi perhatian utama dalam kunjungan Ratu Maxima dari Belanda, selaku penasihat khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Inklusi Keuangan. Menurutnya, kesehatan keuangan jauh lebih luas dibanding inklusi dan literasi yang selama ini menjadi indikator umum.
"Ini yang menjadi tujuan dari kedatangan Ratu Maxima dari Belanda mengenai bagaimana kita membangun financia health atau kesehatan keuangan atau kesejahteraan keuangan. Memang untuk Indonesia ini relatif masih baru istilahnya kesejahteraan keuangan atau kesehatan keuangan," kata Mahendra dalam National Financial Health Event, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (27/11).
Mahendra menjelaskan bahwa gagasan tersebut menekankan bagaimana kondisi keuangan rumah tangga berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan nasional. Konsep ini juga dinilai relevan untuk menjawab tantangan ekonomi yang semakin dinamis.
"Berdasarkan pengalaman yang begitu banyak dilakukan oleh ibu Ratu, terlihat bahwa esensi yang lebih penting lagi adalah kesehatan keuangan atau kesejahteraan keuangan seseorang, terutama rumah tangga terhadap kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan bangsa dan negara," ujarnya.
OJK melihat bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, bukan hanya memberikan akses ke layanan keuangan. Dengan empat pilar utama, financial health disusun sebagai kerangka besar untuk memastikan masyarakat bukan hanya mampu mengakses layanan keuangan, tetapi juga tangguh menghadapi risiko dan memiliki rencana jangka panjang.
Advertisement
Mahendra menjelaskan pilar pertama dari financial health adalah inklusi keuangan, yakni memastikan seluruh masyarakat termasuk anak muda, perempuan, pelajar, dan penyandang disabilitas memiliki akses ke tabungan, pembiayaan, dan sistem pembayaran.
"Di dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan penguatan jasa keuangan menjadi tolok ukur yang utama dalam melihat seberapa maju kemajuan inklusi keuangan dan literasi keuangan dikita," ujarnya.
Mahendra menegaskan akses ini menjadi fondasi awal agar masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan layanan keuangan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Pilar kedua menyoroti kebutuhan masyarakat untuk memiliki mekanisme perlindungan dari financial shock, seperti sakit, kecelakaan, atau musibah mendadak yang mengganggu kestabilan hidup.
Dalam konteks ini, produk asuransi dan dana darurat, termasuk layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, menjadi komponen penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi rumah tangga.
Sementara pilar ketiga berbicara tentang kesiapan menghadapi masa pensiun. OJK menilai masyarakat perlu memiliki instrumen tabungan jangka panjang seperti dana pensiun DPPK, DPLK, dan program jaminan sosial lainnya.
"Terakhir, adalah bagaimana menghadapi berbagai tawaran dari kegiatan keuangan ilegal yang tidak memenuhi izin dan merugikan, itu bagian keempat bagaimana memiliki kehidupan keuangan yang penuh percaya diri," pungkasnya.