BI dorong penggunaan alat pembayaran non tunai
Merdeka.com - Bank Indonesia terus menggalakkan penggunaan alat pembayaran non tunai. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) maupun uang elektronik (e-money) dalam upaya mewujudkan less-cash society dimaksudkan untuk mengubah perilaku penggunaan uang tunai ke non tunai.
"Saya dorong bank-bank untuk perbanyak infrastruktur untuk non tunai, dan terus penggunaan E-toll," katanya di Lapangan Parkir IRTI Monas, Senin (6/8).
Ke depan, dirinya berharap kartu yang diterbitkan bank dapat digunakan untuk berbagai transaksi. "Harapannya kartu lain bisa dipakai yang lain," katanya.
Kendati tidak ada insentif khusus dari bank sentral, dengan memaksimalkan penggunaan alat bayar non-tunai, bank mendapat insentif berupa penambahan jumlah nasabah. "Insentifnya, makin mudah masyarakat bertransaksi mereka akan dapat nasabah lebih banyak, tidak disediakan insentif khusus," jelasnya.
Ronald mengungkapkan, penggunaan uang elektronik setiap tahun mengalami peningkatan sebesar 10 persen dan diharapkan semakin meningkat.
Berdasar data Bank Indonesia, hingga Juni 2012, transaksi uang elektronik mencapai Rp 168,11 miliar dengan volume transaksi mencapai 8.632.104 transaksi. Jumlah ini meningkat dari bulan Mei dengan volume transaksi sebanyak 8.587.215 transaksi dengan nilai mencapai Rp 132,13 miliar.
Sedangkan jumlah uang elektronik yang beredar per Juni mencapai 16.960.775 kartu, meningkat dari bulan Mei yang sebanyak 16.233.740 kartu.
Saat ini terdapat 12 bank penerbit uang elektronik yaitu: Bank DKI, Bank Mandiri, BCA, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Telkomsel, Bank Mega, PT Skye Sab Indonesia, PT Indosat, BNI, BRI, PT XL Axiata, dan PT. Finnet Indonesia.
Bank Indonesia juga memberikan beberapa kiat aman bertransaksi menggunakan uang elektronik (E-money):
1. Pastikan dana tersedia di dalam uang elektronik Anda saat melakukan transaksi, karena pemakaian uang elektronik akan langsung mengurangi nilai yang tersimpan dalam uang elektronik Anda.
2. Pastikan Anda mengambil kembali uang elektronik setelah pemakaian.
3. Selalu cek jumlah nilai di uang elektronik Anda, hal ini untuk mengantisipasi pemakaian yang tidak Anda lakukan.
4. Simpan uang elektronik Anda di tempat yang aman, jika uang elektronik Anda hilang atau dicuri, segera laporkan ke bank atau lembaga selain bank yang menerbitkan uang elektronik Anda. (mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya