Berikut Panduan Lengkap Daftar Penerimaan PPPK 2019 di Portal SSCASN
Merdeka.com - Portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan resmi dibuka hari ini pada pukul 16:00 WIB. Namun, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru dapat mendaftar pada tanggal 10 Febuari 2019 mendatang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSCASN via https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 10 hingga 16 Febuari 2019.
"Jadi tes pertama itu tes seleksi administrasi, jadi silakan siapkan scan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ungkapnya di Jakarta, Jumat (8/2).
Ridwan menambahkan calon P3K untuk lebih teliti dalam mengecek kebutuhan formasi tersebut, apakah untuk S1 atau D3 atau bahkan S2. "Karena 2013 kemarin ternyata ada yang belum S1 padahal guru harus S1, kemudian tenaga kesehatan minimal D3," jelasnya.
Selain itu, calon P3K juga harus memperhatikan asal domisili di mana mereka terdaftar. Sebab, penerimaan P3K ini berdasarkan kepada domisili mereka berada.
"Jadi kalo ada K2 guru gorontalo mau mengajar di kota lain itu tidak bisa, karena tidak terdaftar di dalam sistem," ujarnya.
Dan untuk hasil dari seleksi administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 18 Febuari 2019 mendatang. "Kemudian selesai administrasi ada seleksi kompetensi manajerial nonstruktural dan teknis," ungkapnya
"Jadi tidak akan ada SKD karena mereka semua dianggap sudah memenuhi syarat dasar pejabat di bidang masing-masing," tambahnya.
Nantinya tes ini akan dilaksanakan di 530 Kabupaten dan Kota. "Namun dari 530 titik tersebut tidak semua mengadakan P3K karena hal anggaran," jelasnya.
Pengolahan nilai akhir akan dilaksanakan dari 25 hingga 28 Febuari 2019, dan pengumuman hasil akhirnya akan diumumkan pada 1 Maret 2019.
"Jadi mudah-mudahan setelah Pilpres, CPNS 2019 yang kemarin sudah mulai masuk dan temen-temen PPPK juga sudah mulai kembali beraktivitas namun dengan status baru, P3K," tandasnya.
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaTargetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca Selengkapnya"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik," kata MenPAN-RB.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya