Bank Indonesia Naikkan GWM Perbankan Mulai 2022, Begini Rincian Tahapannya
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah pengetatan likuiditas pada tahun 2022, yaitu dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Syariah.
"Melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN, dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (20/1).
Berikut rinciannya:
GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5 persen menjadi sebagai berikut:
1. Kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen berlaku mulai 1 Maret 2022;
2. Kenaikan 100 bps, sehingga menjadi 6,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,0 persen berlaku mulai 1 Juni 2022;
3. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022;
GWM Bank Syariah
Melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM Rupiah untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini sebesar 3,5 persen menjadi sebagai berikut:
1. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 3,0 persen berlaku mulai 1 Maret 2022;
2. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen berlaku mulai 1 Juni 2022;
3. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen berlaku mulai 1 September 2022;
Demikian, BI juga memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada bank umum konvensional, Bank Umum Syariah dan unit usaha syariah yang memenuhi kewajiban giro wajib minimum dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaPerusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca Selengkapnya