Bank Indonesia: Butuh 7 tahun ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Merdeka.com - Rencana redenominasi atau pengurangan tiga nol Rupiah masih belum jelas. Padahal, sejak akhir 2013, draf pengurangan tiga nol di Rupiah sudah masuk Badan Legislatif DPR. Sayangnya, tahun politik dan pelemahan nilai tukar yang drastis membuat pembahasan redenominasi mandeg.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas menegaskan, redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Banyak tahapan yang harus dilalui hingga total waktu yang dibutuhkan mencapai 7 tahun.
"Ada tahapannya dan tahapannya itu bisa 5-7 tahun," ujarnya di Semarang, Minggu 925/9).
Ronald mengakui, nominal Rupiah saat ini menggunakan terlalu banyak nol. Namun demikian, Indonesia disebut masih lebih baik dibanding Vietnam yang mempunyai nominal mata uang lebih besar.
"Rupiah banyak nolnya. Mungkin di kawasan yang paling banyak nolnya Vietnam. Tapi kita tahu pertumbuhan ekonomi global dan domestik turun jadi kita cari bagaimana ekonomi stabil kita undang-undangnya jadi baru bisa dilaksanakan," katanya.
Ronald memastikan redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan tahun ini. "Jadi tidak akan akhir tahun ini, karena dari pengalaman dari beberapa negara lain ada transisi. Ada nol tiganya agak diblur, baru nanti uang barunya nol tiganya hilang."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaRupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra
Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca Selengkapnya