Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

Menurutnya aturan pajak mereka harus sama, tak boleh dibedakan.

Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen,

Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membeberkan ada banyak kebijakan yang di revisi dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Pertama, terkait izin dan pajak untuk marketplace, platform digital dan yang lainnya.

Menurutnya aturan pajak mereka harus sama, tak boleh dibedakan.

"Pajak harus sama, kalau masuk barang harus kena pajak," kata Zulkifli kepada media, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (28/7).

Kedua, platform digital tidak boleh jadi produsen. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini melarang platform digital mengeluarkan produk sendiri.

Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

"Contohnya TikTok, bikin sepatu merk TikTok enggak boleh. Jadi tidak diborong semua sama satu platform digital itu," kata dia.

Ketiga, Zulkifli mengusulkan penetapan pelarangan penjualan produk impor dibawah USD100.

Aturan ini dimaksudkan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM).

Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok
Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

"Barang yang dijual itu juga ada harganya, masa kecap satu harus impor, yang benar saja, sambel, UMKM kita kan bisa bikin sambal, misalnya. Maka saya usulkan harganya USD100," ungkap Zulkifli.

Mantan Ketua MPR ini mengatakan revisi Pemendag tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Teten Masduki sebagai Menteri Koperasi dan UKM.

Mantan Ketua MPR ini mengatakan revisi Pemendag tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Teten Masduki sebagai Menteri Koperasi dan UKM.

Namun dia masih menantikan hasil harmonisasi dari kementerian/lembaga lainnya.

"Saya dengar Kementerian Koperasi sudah setuju, tapi kan ada yang lain-lain (stakeholder)," lanjut Zulkifli.

Zulkifli mengatakan harmonisasi revisi Permendag Nomor 50 dijadwalkan selesai pada 1 Agustus mendatang. Hal ini dilakukan dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait.

Bahkan saat ini sudah sedang dalam pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

"Sekarang sudah selesai semua, sudah berada di Kemenkumham, dijadwalkan 1 Agustus harmonisasi final," ujar Zulkifli

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta untuk merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 dengan tujuan untuk melindungi produk-produk UMKM di pasar digital.

"Sudah dibahas, ini kan pembahasan Permendag itu sejak zaman Pak Lutfi (Mantan Mendag Muhammad Lutfi) Mendag yang lama, tapi sampai sekarang harusnya sudah harmonisasi, sudah selesai harusnya," kata Teten dikutip dari Liputan 6, Jumat (28/7).

Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

Artikel ini ditulis oleh
Anisyah Al Faqir

Editor Anisyah Al Faqir

Reporter Ayu menghadiri bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Hotel Four Seasons, Jakarta.

Reporter
  • Siti Ayu Rachma

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Basuki Jawab Kritikan Longspan LRT Jabodebek: Kalau Dilengkungkan Panjang, Hotel Habis Semua

Menteri Basuki Jawab Kritikan Longspan LRT Jabodebek: Kalau Dilengkungkan Panjang, Hotel Habis Semua

Menurut dia, desain jembatan lengkung panjang dari arah Gatot Subroto menuju Rasuna Said sudah paling pas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sejak Kapan Manusia Berjalan Tegak? Begini Kata Ilmuwan

Sejak Kapan Manusia Berjalan Tegak? Begini Kata Ilmuwan

Melalui rekonstruksi digital otot-otot nenek moyang manusia awal, penelitian memberi petunjuk bagaimana evolusi manusia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Teknologi Zaman Mesir Kuno yang Sampai Sekarang Masih Dipakai

Deretan Teknologi Zaman Mesir Kuno yang Sampai Sekarang Masih Dipakai

Ternyata beberapa teknologi yang dipakai berawal dari zaman Mesir Kuno.

Baca Selengkapnya icon-hand
Rayakan HUT ke-1, Diler Baru Chery Hasyim Ashari Jakarta Promo Bunga 0% selama Setahun

Rayakan HUT ke-1, Diler Baru Chery Hasyim Ashari Jakarta Promo Bunga 0% selama Setahun

Merayakan satu tahun di pasar otomotif Indonesia, Chery, membuka diler terbaru di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat. Beragam promo murah diberikan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gudang Garam Hingga Petani Tembakau Merugi Akibat Rokok Elektrik, Mendag: Mereka Tak Kena Pajak

Gudang Garam Hingga Petani Tembakau Merugi Akibat Rokok Elektrik, Mendag: Mereka Tak Kena Pajak

Hal ini tidak terlepas dari maraknya produk rokok elektrik yang tengah digandrungi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Platform Digital Baru China Bikin Khawatir, Menteri Teten Minta Presiden Tak Izinkan Masuk ke Indonesia

Platform Digital Baru China Bikin Khawatir, Menteri Teten Minta Presiden Tak Izinkan Masuk ke Indonesia

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengkhawatirkan platform digital baru dari Negara China, yakni Temu.

Baca Selengkapnya icon-hand