Apex Jadi Andalan Perkuat BPR Saat Pandemi Corona
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 membuat industri perbankan goyah, terutama bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menghadapi kredit macet nasabah terdampak wabah. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pondasi BPR.
"OJK terus memperkuat pondasi BPR dengan membuat Apex," kata Halim dalam Webinar bertajuk 'New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan Saat Wabah Covid-19' di akun YouTube LPS_IDIC Official, Jakarta, (10/6).
Secara teknis, Apex akan membantu bank yang lemah (goyah) dengan memberikan bantuan dana menjadi cooling five. Anggota BPR bisa memberikan Apex dengan kontribusi dan iuran. Hal ini kata Halim sudah berlaku di beberapa bank. Misalnya BJB yang memiliki banyak BPR di dalamnya.
Begitu juga dengan bank swasta. Beberapa bank swasta memiliki keterlibatan dengan Apex BPR. Sehingga, OJK lebih banyak mengarahkan bank untuk melakukan merger dan konsolidasi.
"Demikian juga OJK mendorong langkah merger dan konsolidasi," tandasnya.
Sebelumnya, Halim mengatakan, selama pandemi corona, pihaknya telah menurunkan tingkat bunga pinjaman (TBP) sebanyak 3 kali pada 24 Januari, 23 Maret dan 27 Mei 2020. Hingga akhir bulan Mei total kumulatif penurunan sebesar 75 bps untuk rupiah dan 25 bps untuk valas terhadap posisi akhir Desember 2019.
"Saat ini TBP Bank Umum rupiah dan valas sebesar 5,5 persen dan 1,5 persen. Sedangkan TBP untuk BPR sebesar 8 persen," kata Halim dalam Webinar bertajuk 'New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan Saat Wabah Covid-19' di akun YouTube LPS_IDIC Official, Jakarta, (10/6).
Selain itu, LPS juga menurunkan denda keterlambatan premi menjadi nol persen yang mulai berlaku pada bulan Juli hingga akhir tahun 2020. "Jadi kalau perbankan terlambat (membayarkan premi) tidak apa-apa karena dendanya nol persen," kata Halim.
Sementara itu, peran LPS dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid-19 disesuaikan dengan PP Nomor 23 tahun 2020, di mana Bank Peserta mengalami permasalahan dan diserahkan penangananya kepada LPS. "LPS (akan) mengutamakan pengembalian dana pemerintah," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAlhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaKetua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaAmar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnya