Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Menkeu rekrut pegawai baru

Alasan Menkeu rekrut pegawai baru  pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak tahun 2011, pemerintah menghentikan rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil untuk Kementerian Lembaga maupun Pemerintah Daerah atau moratorium pegawai. Dalam Surat Keputusan (SK) tahun 2011 tersebut dikatakan hingga akhir tahun 2012 tidak akan ada perekrutan CPNS baru. Lalu, kenapa kementerian keuangan membuka lowongan?

Menteri Keuangan Agus Martowardodjo mengakui adanya aturan tersebut karena memang dari data yang dimiliki pihaknya dari berbagai daerah anggaran pemerintah daerah habis untuk membiayai pegawai bahkan mencapai 70 persen.

Namun dalam keputusan tersebut rekuitmen CPNS diperbolehkan untuk Kementerian atau instansi pemerintah yang telah menyelesaikan perencanaan beban kerja tahun 2012 dan diserahkan kepada tim birokrasi reformasi untuk dianalisa boleh tidaknya merekrut pegawai.

"Kementerian keuangan telah menyelesaikan analisa beban kerja pada akhir Desember 2011 lalu,dan kita satu di antara kementerian lembaga yang menyelesaikan data beban kerja, jadi boleh merekrut pegawai baru," ujarnya ketika ditemui saat memantau jalannya tes CPNS, Jakarta, Sabtu (8/9).

Dia menegaskan moratorium pegawai ini tidak diberlakukan untuk posisi posisi seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga kerja yang telah memperoleh ikatan dinas seperti STAN. "Kita memang prihatin biaya pegawai meningkat terutama ada pemda mencapai 70 persen sisanya sisanya untuk belanja modal infrastruktur dan belanja sosial rakyat miskin semakin sempit," ungkapnya.

Agus menegaskan karena Kementerian Keuangan telah lolos dalam analisa beban kerja pada Desember 2011 lalu, para peserta tes yang lolos akan langsung diangkat menjadi PNS. "Pengangkatan tahun 2012 ini," katanya.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KemenPAN-RB Buka Seleksi Jabatan Jadi Staf Ahli Menteri, Cek Persyaratannya
KemenPAN-RB Buka Seleksi Jabatan Jadi Staf Ahli Menteri, Cek Persyaratannya

Para pelamar diminta berhati-hati atas upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya