Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Juli 2021, Utang Pemerintah Tembus Rp6.570 Triliun

Akhir Juli 2021, Utang Pemerintah Tembus Rp6.570 Triliun Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir Juli 2021, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp6.570,17 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,51 persen. Pada bulan yang sama defisit APBN sebesar Rp336,9 triliun atau 2,04 persen terhadap PDB.

"Realisasi pembiayaan anggaran hingga Juli 2021 mencapai Rp447,8 triliun atau 44,5 persen target APBN yang terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp468,1 triliun, pembiayaan investasi sebesar negatif Rp48,6 triliun, pemberian pinjaman sebesar Rp1,6 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp26,7 triliun," demikian dikutip APBN Kita, Jakarta, Senin (30/8).

Target defisit APBN tahun 2021 sebesar 5,7 persen, pembiayaan anggaran ditargetkan sebesar Rp1.006,4 triliun, terutama dipenuhi melalui pembiayaan utang sebesar Rp1.177,4 triliun. Realisasi pembiayaan utang terdiri dari realisasi SBN (Neto) sebesar Rp487,42 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp19,37 triliun.

Realisasi pinjaman terdiri dari realisasi penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp0,79 triliun, pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp0,62 triliun, realisasi penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp27,32 triliun dan realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp46,86 triliun.

UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah mengakomodir aturan yang tegas dan jelas mengenai batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen PDB dan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen PDB.

Hingga 2019, Pemerintah terus konsisten melaksanakan disiplin fiskal tersebut, namun pandemi yang bersifat extraordinary membuat APBN harus lebih fleksibel dan perlu dilakukan pelebaran defisit di atas 3 persen untuk kebijakan countercyclical (berdasarkanPerppu 1/2020 yang kemudian menjadi UU 2/2020).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya