Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aduan soal Fintech Terus Meningkat, OJK: Ini Ada yang Aneh, Kita akan Cek

Aduan soal Fintech Terus Meningkat, OJK: Ini Ada yang Aneh, Kita akan Cek Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen di sektor produk dan jasa keuangan. Khususnya dari ancaman platform pinjaman online tak resmi (pinjol ilegal) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihak otoritas mulai tahun ini telah mengawasi gerak-gerik fintech di bidang pembiayaan yang bergerak memberikan pendanaan bagi masyarakat.

"Kalau kita melihat fintech itu kan sekarang fenomenanya semakin meningkat. Maka itu kita di 2022 ini sudah memasukan survei tentang fintech ini. Jadi nanti akan ada angka detilnya," ujar Friderica di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (7/10).

Friderica beralasan, tingkat pengaduan terhadap fintech pada 2022 ini semakin besar, menduduki peringkat ketiga di bawah perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan 2.019 aduan.

Aduan terhadap aksi pinjol ilegal pun bertebaran di tengah banyak bermunculannya fintech-fintech baru yang masih seumur jagung.

"Kenapa ini tiba-tiba menjadi aduan tertinggi ketiga di seluruh sektor jasa keuangan, itu kan aneh. Langsung kita cek, kita panggil mereka dengan didampingi pengawas dari IKNB," tegas Friderica.

Peregerakan Pasar Modal

Tak hanya fintech pembiayaan, OJK pun bakal ikut mengawasi pergerakan di pasar modal seiring bertambahnya minat investor milenial untuk menanam saham. Namun, Friderica mengklaim hasil survei terhadap pasar modal sangat menggembirakan.

"Jadi memang generasi muda sudah sangat terbiasa dengan fintech-fintech ini. Bagaimana kemudian menggunakan chanel pemasarannya, kerjasama, itu juga sangat boosting untuk peningkatan investor dan juga transaksi di Bursa Efek Indonesia," paparnya.

"Nanti kita sampaikan detilnya di akhir Bulan Inklusi Keuangan," pungkas Friderica.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Dirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol

Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.

Baca Selengkapnya